April 28, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Apple gugup saat Xi Jinping memblokir aplikasi AS

Apple gugup saat Xi Jinping memblokir aplikasi AS

HERALD.ID – Pemerintah China memperketat aturan terhadap aplikasi asing yang beredar di negaranya. Situasi ini berdampak pada Apple karena toko aplikasi App Store di China banyak menjual aplikasi non-lokal.

Perwakilan Apple telah mengadakan diskusi intensif dengan pemerintah Tiongkok dalam beberapa bulan terakhir.

Pihak berwenang Tiongkok bersikeras bahwa Apple wajib mengikuti peraturan yang berlaku. Artinya, semua aplikasi yang tersedia di app store di Tiongkok harus terdaftar di pemerintah dan menyerahkan beberapa dokumen terkait detail bisnisnya.

Reuters dan The Wall Street Journal menghubungi Apple untuk meminta tanggapan, tetapi belum ada konfirmasi hingga berita ini dimuat.

Sekadar informasi, regulator Tiongkok mengancam akan memblokir aplikasi yang tidak menyerahkan dokumen bisnisnya kepada pemerintah.

Reuters melaporkan, pemerintahan Xi Jinping sejauh ini telah menerima 26 permintaan untuk menyerahkan dokumen tersebut. Lainnya termasuk aplikasi yang didukung oleh Tencent, Huawei, Ant Group, Baidu, Xiaomi dan Samsung.

Apple App Store sejauh ini tidak termasuk dalam daftar yang telah menyerahkan dokumen ke pemerintah China.

Aturan ini berlaku sejak Juni lalu. Beijing ingin menyaring aplikasi seluler yang beredar yang dapat diakses oleh warga Tiongkok.

Ketentuan ini berdampak pada perkembangan penerapan layar bambu di tanah air. Alasannya adalah meluncurkan aplikasi baru bisa jadi sangat sulit. Selain itu, aplikasi yang dipublikasikan juga bisa diblokir jika tidak memenuhi standar pemerintah.

“Android App Store telah mengonfirmasi bahwa aplikasi baru harus berisi dokumen agar dapat dilihat oleh pemerintah. “Aplikasi yang ada juga harus menyertakan dokumen,” kata Rich Bishop, CEO perusahaan pengembangan aplikasi AppInChina, seperti dikutip CNBCIndonesia, Sabtu (30/9).

Silahkan kirim ke email: [email protected].