Mei 9, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Anwar Abbas mengkritik pembatasan jam buka Warung Mathura di Bali

Anwar Abbas mengkritik pembatasan jam buka Warung Mathura di Bali


Jakarta, CNN Indonesia

Pimpinan BibiMuhammadiyah Anwar Abbas Mathura mengkritisi imbauan pembatasan jam operasional kios Bali. Dia mempertanyakan apa alasannya Warung Madura Disarankan untuk tidak buka selama 24 jam.

Menurut dia, keberadaan toko ini tidak pernah meresahkan masyarakat karena tidak menimbulkan keributan dan kebisingan.

Oleh karena itu, cukup mengejutkan jika ada peraturan yang mengatur jam operasional warung Madura di beberapa daerah daripada buka 24 jam, kata Ekonom Islam dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/4). .

Periklanan

Gulir untuk melanjutkan konten

Anwar mengatakan, imbauan tersebut akan menjadi bias jika pembatasan tersebut terlewat karena adanya keluhan dari pengusaha minimarket. Dengan demikian, imbauan tersebut berpihak pada kepentingan pemilik modal, bukan kepentingan segelintir orang.

Banyaknya warung Madura, lanjut Anwar, dapat mendongkrak perekonomian masyarakat kelas bawah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Selain itu, warung-warung tersebut juga menerima pesanan penjualan produk-produk UMKM yang sulit masuk di ritel modern atau minimarket.

Anwar mengatakan, warung Mathura sangat dibutuhkan masyarakat, terutama ketika ingin membeli barang pada tengah malam saat minimarket tutup.

“Jadi warung Mathura yang buka 24 jam ini sangat membantu perputaran perekonomian masyarakat lapisan bawah,” ujarnya.

Sebelumnya, Desa Benadih, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali mengimbau agar toko kelontong, khususnya yang dikelola warga Madura, tidak beroperasi setelah jam 24 jam atau pukul 00.00 Wita. Pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi alasan di balik seruan ini.

READ  Rizal Rumli: Pengadilan keluarga menjadi sangat tidak nyaman


Penjelasan. Warung Mathura di Desa Benadi, Bali, Denpasar diimbau tidak buka selama 24 jam. (CNN Indonesia/ Adi Maulana)

Kepala Desa Penatih I Wayan Murda mengatakan, permohonan banding dikabulkan pada 19 April 2024. Ia juga mengatakan, permohonan banding tersebut diterima di tingkat Kecamatan Penatih.

“Pertama kami ingatkan, tidak lebih,” kata Murtha saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).

Murtha mengatakan permintaan khusus toko kelontong 24 jam dan tempat komersial lainnya akan dilaksanakan secara bertahap.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Klungung Deva Puttu Suvarbhawa mengaku mendapat keluhan dari pengusaha minimarket terkait warung Mathura yang buka 24 jam. Kios yang dikelola Varung Mathura menjual kebutuhan pokok dan berbagai kebutuhan sehari-hari.

“Kami mendapat keluhan dari pengusaha minimarket bahwa warung Madura buka sepanjang hari tanpa tutup,” kata Suvarbhava.

(ashar/asar)


[Gambas:Video CNN]