April 27, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Bank Saleem & 16 Provider Masuk Pelacakan Khusus BEI

Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak tiga provider jam tangan khusus Bursa Efek Indonesia telah ditambah dengan 14 perusahaan lagi. Dari ketiga bank yang terafiliasi dengan Saleem Group tersebut, Pt Bank Ina Bertana DPK (Pina), Pt. Garuda Indonesia DPK (GIAA) ke B.T. Bahan aktif tridoamine antara lain DPK (DTPM).

Ketiga perusahaan tersebut telah masuk dalam daftar efek dalam pengawasan khusus yang akan berlaku efektif pada Selasa, 27 Juli 2021.

Bank Ina, misalnya, termasuk dalam Kriteria No. 10, atau perdagangan sahamnya telah dihentikan sementara oleh Otoritas Bursa lebih dari satu hari karena aktivitas perdagangan.

Selain itu, saham GIAA menjadi sasaran pemeriksaan khusus karena laporan keuangan yang terakhir diaudit mendapat bantahan dan diminta untuk menunda kewajiban utang (PKPU) atau dipailitkan.

Sedangkan saham tridomin masuk Kriteria No. 8 yang artinya Penangguhan Kewajiban (PKPU) atau pengajuan pailit.

Sebelumnya, ITX merilis tiga provider dari Special Monitor, yakni B.T. Grand Cortech (KRAH), B.D. Sri Rejekie Isman (S.R.I.L.), dan B.D. Waskita Botton Precast (WSPB). Ketiga penyedia tersebut masuk dalam Kriteria Pemantauan Khusus karena diminta untuk menunda kewajiban membayar utang (PKBU) atau menghadapi kebangkrutan.

Daftar lengkap 17 emiten yang masuk dalam daftar efek dalam pengawasan khusus adalah sebagai berikut:

Foto: Tok IDX
pengawasan BEI

[Gambas:Video CNBC]

(hp / hp)



READ  Aha! Mercedes-Benz menjual skuter listrik di Indonesia seharga Rp. Dijual 37 juta