Maret 29, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Bersiaplah untuk pendistribusian hibah gaji jangka kedua, mulai awal November 2020

Jakarta, Kompas.com – Menteri Tenaga Kerja ( Manakkar) Ida Faucia mengatakan bantuan Subsidi gaji/ Gaji (PSU) dioperasikan oleh dua ketentuan tarif.

Menyusul pembayaran Term I (September-Oktober 2020), Kementerian Sumber Daya Manusia (KEMNEKER) akan melanjutkan bantuan subsidi gaji tahap kedua pada November dan Desember 2020.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/10/2020), dia mengatakan, “Kami menargetkan pemberian gaji atau gaji akan didistribusikan pada awal November, setelah proses evaluasi selesai.”

Baca juga: Penerima subsidi gaji ini akan membuka usaha catering

Ia berharap skema penggajian atau subsidi upah akan membantu meningkatkan taraf hidup para pekerja Daya beli masyarakat Meningkatkan Konsumsi Masyarakat dan ekonomi selama epidemi Pemerintah-19.

Per 19 Oktober 2020, menurut Kementerian Sumber Daya Manusia, Gaji / Subsidi Upah Tingkat I adalah 2.485.687 penerima (99,43 persen), 2.981.531 penerima (99,38 persen) dan 3.476.120 penerima (99,32 persen).

Selanjutnya, 2.620.665 penerima (94,09 persen) dikirim pada tahap keempat. Tahap terakhir ditransfer ke 602.468 penerima (97,39 persen).

Dengan demikian, total yang didistribusikan telah mencapai lebih dari 12,1 juta, atau 98,09 persen dari target penerima 12,4 juta.

Baca juga: Rekening cek, subsidi gaji dibagikan kepada 12,1 juta pekerja

Perlu dicatat bahwa pemerintah telah menyisihkan $ 37,7 triliun sebagai insentif untuk subsidi upah bagi pekerja yang berpenghasilan kurang dari $ 5 juta.

Selain itu, ia telah terdaftar sebagai peserta PPJS Kettanagakarjan hingga 30 Juni 2020 dan memegang nomor rekening sesuai Bermaner No.14 Tahun 2020.

Tunjangan gaji ini akan bertahan hingga akhir tahun 2020.

Setelah dana tersisa, Kementerian Sumber Daya Manusia akan kembali ke Kas Negara untuk membayar tunjangan gaji guru pembantu dan guru agama. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikput) dan Kementerian Agama.

READ  Arsenal vs Liverpool: Kebingungan melawan tim besar, The Reds realistis di kandang melawan Gunners