KOMPAS.com – Gaji PNS dengan Kontrak Tenaga Kesehatan (PPPK Nakes) berbeda untuk setiap jenjang.
Diketahui dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 968 Tahun 2022 (Kepmenban RB).
Kepmenpan RB No. 968 Tahun 2022 Mengatur Tata Cara Pemeriksaan PPPK Status Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022.
Kompas.com Dokumen Kepmenban RB No. 968 Tahun 2022 itu diterima dari Mohammad Averuz, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang dikirimkan beberapa waktu lalu.
Selain itu, Anda juga dapat mengunduh dokumen PDF Kepmenpan RB No. 968 Tahun 2022 Di Sini.
Baca selengkapnya: Simak Lebih Lanjut, Begini Tata Cara Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Dalam Lampiran II, status dan tingkat pendidikan diketahui mempengaruhi pengelompokan Gaji PPPK Nirwana diperoleh kemudian.
Sebagai contoh, Gaji pertolongan pertama petugas kesehatan Seorang dokter adalah yang tertinggi dalam pangkat.
Gaji PPPK Tenaga medis dengan pangkat Spesialis Pertama memperoleh gaji yang lebih rendah dibandingkan dengan gaji seorang dokter dengan pangkat Ahli Madya.
Gaji tenaga kesehatan PPPK diatur Peraturan Presiden (Perpress) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Baca selengkapnya: PPPK 2022, Inilah 40 Jenjang Fungsional Kesehatan yang Harus Digunakan STR
Peraturan Presiden Nomor Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Menurut 98, kelompok berikut: Gaji Nax PPK Untuk setiap jabatan sesuai Lampiran Kepmenban RB No. 968 Tahun 2022:
1. Gaji pertolongan pertama dokter
- Tingkat Ahli Pertama dan Tingkat Master Linier, PPKK Kelas X Gaji: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000
- Jenjang Spesialis Junior dan Jenjang Pendidikan Magister, PPKK Kelas XI Gaji: Rp 3.222.700-Rp 5.292.800
- Jenjang Ahli Madya dan Jenjang Pendidikan Magister Linier, PPPK Kelas XIII Gaji: Rp 3.501.100-Rp 5.750.100.
2. Gaji P3K dokter gigi
- Level Pakar Pertama dan Level Master Linier, PPPK Kelas X Gaji: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000.
Baca selengkapnya: Siap-siap Pendaftaran PDP Guru 2022 akan segera dibuka, berikut berkas-berkas yang harus disiapkan
3. Gaji pertolongan pertama bidan
- Jenjang Keahlian dan Tingkat Pendidikan Diploma Triple Linear, PPPK Kelas VII Gaji: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
- Tingkat Pakar I dan Diploma Tingkat Empat, PPPK Kelas IX Gaji: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000.
4. Gaji perawat pertolongan pertama
- Jenjang Keahlian dan Tingkat Pendidikan Diploma Triple Linear, PPPK Kelas VII Gaji: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
- Jenjang profesi I dan jenjang pendidikan pasca sarjana linier, kelas X PPPK Gaji: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000.
5. Gaji pertolongan pertama perawatan gigi dan mulut
- Jenjang Keahlian dan Tingkat Pendidikan Diploma Triple Linear, PPPK Kelas VII Gaji: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
- Gaji PPPK untuk jenjang profesi I dan jenjang pendidikan diploma IV angkatan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.
Baca selengkapnya: Banyak pertanyaan tentang halaman SSCASN untuk daftar PPPK guru 2022 yang tidak dapat diakses, ini yang dikatakan BKN
Deskripsi Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK).
6. Gaji Pertolongan Pertama Apoteker
- Jenjang profesi I dan jenjang pendidikan pasca sarjana linier, kelas X PPPK Gaji: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000.
7. Gaji Asisten Apoteker PPK
- Jenjang Keahlian dan Tingkat Pendidikan Diploma Tiga Linier, PPPK Kelas VII Gaji: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900.
8. Gaji Staf Laboratorium Kesehatan PPK
- Jenjang Keahlian dan Tingkat Pendidikan Diploma Triple Linear, PPPK Kelas VII Gaji: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
- Gaji PPPK untuk jenjang profesi I dan jenjang pendidikan diploma IV angkatan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.
Baca selengkapnya: Sering disalahpahami, inilah perbedaan antara PNS dan ASN
9. Gaji Pertolongan Pertama Teknisi Elektromedis
- Jenjang Keahlian dan Tingkat Pendidikan Diploma Triple Linear, PPPK Kelas VII Gaji: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
- Gaji PPPK untuk jenjang profesi I dan jenjang pendidikan diploma IV angkatan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.
10. Gaji Pertolongan Pertama Pendaftar Medis
- Jenjang Keahlian dan Tingkat Pendidikan Diploma Triple Linear, PPPK Kelas VII Gaji: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
- Tingkat profesi pertama dan tingkat diploma/sarjana empat jalur, PPKK kelas satu Gaji: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.
Dapat melihat lebih banyak Di Sini.
Baca selengkapnya: Banyak pertanyaan tentang halaman SSCASN untuk daftar PPPK guru 2022 yang tidak dapat diakses, ini yang dikatakan BKN
Bagan: Berapa Gaji PPPK?
Dapatkan pembaruan berita khusus Dan berita penting Setiap hari dari Kompas.com. Gabung grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, lalu bergabung. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan