Portal Teater – Kasus positif virus Corona di Provinsi DKI Jakarta kembali melonjak pada Selasa (5/5) setelah dilaporkan 169 kasus baru. Jumlah ini naik tiga kali lipat dari sebelumnya 55 kasus baru.
Dengan jumlah kasus baru tersebut, total kasus positif di Jakarta mencapai 4.641 orang, naik dari sebelumnya 4.472 orang.
Dari total kasus tersebut, ada 711 pasien diantaranya dinyatakan sembuh. Jumlah ini bertambah 61 orang dari sebelumnya 650 orang.
“Dari total 4.641 orang dengan kasus positif, 711 di antaranya dinyatakan telah sembuh,” ujar Ani Ruspitawati, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, melansir Kompas.com, Selasa (5/5).
Ani juga melaporkan, jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 414 orang, bertambah 2 orang dari sebelumnya ada 412 orang.
Sementara jumlah pasien yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 2.146 orang dan 1.370 orang menjalani isolasi mandiri.
Selanjutnya, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 6.227 orang dengan 1.022 orang masih dirawat dan 5.205 sudah sehat dan boleh pulang ke rumah.
Untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terdapat 9.011 orang. Ada 232 orang diantaranya sedang dipantau dan 8.779 sudah selesai pemantauan dan dinyatakan sehat.
Ani menyebutkan, berdasarkan data tersebut, tingkat kesembuhan di Jakarta mencapai 15 persen. Sementara rasio kasus kematian atau case fatality rate (CFR) sebesar 9 persen.
Pemprov DKI Jakarta juga masih terus melakukan rapid test terhadap warga di seluruh wilayah Jakarta. Total ada 81.368 orang telah menjalani rapid test.
“Ada 4 persen yang reaktif dari seluruh tes. Rinciannya, 3.103 dinyatakan reaktif Covid-19, sementara 78.265 orang dinyatakan negatif,” terang Ani.
Sebelumnya, selama tiga hari berturut-turut, mulai dari 2-4 Mei, jumlah kasus baru menurun drastis di bawa angka 100.
Naik-turunnya jumlah kasus ini menunjukkan bahwa kasus positif di Jakarta masih bergerak fluktuatif dan belum sepenuhnya menurun.
13 RS Rujukan
Akhir bulan lalu, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan 13 rumah sakit sebagai rujukan penanganan pasien Covid-19.
Sebanyak 8 dari 13 rumah sakit tersebut ditetapkan melalui surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes). Sementra 5 rumah sakit lainnya ditunjuk melalui Keputusan Gubernur.
Adapun rumah sakit yang ditetapkan oleh Menkes, meliputi RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, RSUP Persahabatan, RSU Bhayangkara Jakarta Timur, RSPAD Gatot Soebroto, RSAL Mintohardjo Jakarta Pusat, RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu.
Kemudian 5 rumah sakit lainnya, meliputi RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan dan RSU Pertamina Jaya. Lalu ada RS Pelni dan RSUD Koja.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta melalui pemberlakukan PSBB tahap kedua berniat untuk menekan laju pertumbuhan virus.
Dalam momen perayaan Hari Pendidikan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta, Senin (4/5), Gubernur Anies Baswedan menekankan pentingnya kesadaran dan kualitas pendidikan masyarakat dalam menanggapi himbauan untuk memutus matarantai penularan virus.*