Juli 27, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Korban kejahatan menyimpang di Pekasi sering dilecehkan, psikolog forensik merespon

Korban kejahatan menyimpang di Pekasi sering dilecehkan, psikolog forensik merespon

TRIBUNNEWS.COM – Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriyal, Menanggapi niat yang terungkap dari kasus tersebut Kerusakan dari Pekkasi, Jawa barat.

AH. Pelaku D.S.

Pasalnya, AH yang masih berusia 17 tahun kerap dipaksa untuk melayani nafsu korban.

Reza mengatakan, mengungkapkan niat ini akan menunjukkan bahwa AH adalah korban pelanggaran seksual.

“Pelaku dikatakan berusia 17 tahun, artinya masih anak-anak.”

Baca juga: Tetangga percaya bahwa spoiler di Pekasi bukanlah pecinta sesama jenis

Baca juga: Korban pembusukan di Pekasi tinggal di rumah pelaku hampir setiap akhir pekan

“Mengaku dibunuh karena dipaksa berhubungan seks lagi dan lagi (AH) adalah korban kejahatan seks,” kata Reza. Tripannius, Rabu (9/12/2020).

Reza Indragiri Amriel (Tribune), psikolog forensik dan Kepala Divisi Penegakan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)

Ia juga mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa pelanggaran seksual terhadap anak adalah “kejahatan luar biasa”.

Untuk itu, Reza mengatakan, pelaku rongsokan ini juga korban yang perlu dilindungi.

“Kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa,” kata Presiden Djokovic.

“Jika begitu Kerusakan காளிமாலங் Ini, bukannya bersalah, bisa jadi korban, ”jelas Reza.

READ  Markas FBI di Pettah ditahan oleh pihak berwenang dan beberapa ditahan