April 25, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Mengenang Artidjo Alcoster, cerita salah bidang dan penanganan 19.708 kasus di MA. Halaman Semua

Jakarta, Kompas.com – Anggota Badan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Devas KPK) Artidjo Alcostar Meninggal Minggu (28/2/2021) 14.00 WIB.

Kabar tersebut dibenarkan oleh anggota KPK Siamsuddin Haris.

“Betul (Artidjo meninggal hari ini). Engkau tidak tahu apakah sedang sakit,” kata Siamsuddin saat dihubungi Compass.com, Minggu.

Artidjo dikenal sebagai orang yang bersih dan ditakuti oleh para koruptor saat bertugas di Mahkamah Agung (MA).

Artidjo memulai karirnya sebagai pengacara. Setelah 28 tahun menjadi pengacara, Artidjo bekerja hakim Agung Mulai tahun 2000.

“Tercebur di dunia hukum”

September 2019, dikutip dari sebuah berita di compass.com, tertulis bahwa Artidjo muda itu besar di Chittagong. Ia lulus dari Ilmu Pengetahuan Alam (sekarang IPA) saat ia duduk di bangku SMA.

Lulus Sekolah Menengah Atas, ia lahir pada tanggal 22 Mei 1949 di Chittagong, dan ingin masuk ke Fakultas Pertanian di Universitas Katja Mada (UGM).

Baca juga: Mahboot MD: Artidjo Alcostar meninggal karena penyakit jantung dan paru-paru

“Saya serahkan ke teman saya untuk mendaftar Mass Chat, dia UII (Universitas Islam Indonesia),” ujarnya. hakim Agung Itu ada di tayangan One Table yang ditayangkan Kompas TV pada Senin (12/9/2016).

Saat itu, Syed mengatakan rekor di UGM sudah ditutup.

“Saya terlambat,” katanya kepada Putiman Tanurejo, pembawa acara One Table.

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran UGM tahun depan, koleganya menyarankan agar Artidjo mendaftar di Fakultas Hukum UII. Sesuaikan dengan kehidupan kota Yogakarta.

“Saya setuju. Saya bingung bukan Citubondo,” kata mantan ketua majelis pidana MA itu.

Baca juga: KPK: Bp. Kami sangat sedih dengan kematian Artidjo Alcoster …

Biro Dokumen / Humas KPK Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alcoster dalam jumpa pers, Kamis (7/1/2021) di Gedung ACLC KPK.

Setelah mendaftar dan lulus, Artidjo menikmati kuliah di fakultas hukum. Apalagi setelah mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan. Ia bahkan melupakan mimpinya untuk masuk Fakultas Pertanian UGM.

“Saya kagum, sudah tidak tertarik lagi dengan Fakultas Pertanian,” ujarnya.

Kemudian Putiman bertanya, Apa kamu menyesal?

“Tidak, karena saya bisa membantu banyak orang di bidang hukum,” jawab Artidjo.

Pekerjaan yang setia

Selama menjabat sebagai Ketua MA, Artidjo menyelesaikan 1970 kasus di MA. Rata-rata selama 18 tahun, Artidjo menyelesaikan 1.095 hal setiap tahun.

Angka yang mengejutkan.

Namun, pria kelahiran 70 tahun kelahiran Chittagong, Jawa Timur ini membeberkan resep dari prestasi luar biasa ini, yaitu bekerja dengan jujur.

Diakuinya, bekerja keras memang tidak mudah. Namun, baginya upaya ini harus dilakukan, karena kejujuran adalah makanan pikiran.

“Saya bisa kerja larut malam, pulang dengan membawa berkas, besok akan habis, tapi kalau kita tidak mengetahuinya, energi kita menjadi beracun di tubuh dan menjadi sakit,” ucapnya, dikutip dari berita tentang Compass.com pada Mei 2018.

Baca juga: Almarhum, ini profil mantan Hakim Agung Artidjo Alcoster yang ditakuti para koruptor

Meski sering bekerja ekstra keras, ia bersyukur banyak penyakit tidak datang ke tubuh langsingnya.

Sambil mengolok-olok, dia bilang dia tahu bahwa penyakit rematik bahkan tidak mau masuk ke tubuh mereka.

Selama 18 tahun itu, Artidjo mengaku tidak pernah menyisihkan waktu sebagai hakim MA.

Ia selalu menolak diundang ke luar negeri karena tugasnya akan berimplikasi besar.

“Saya tidak pernah mau (harus dipanggil ke luar negeri), akibatnya setiap hari ada penetapan narapidana di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak boleh ketinggalan karena nanti mereka bisa keluar demi hukum. Maka itu adalah a kesalahan menjadi milikku, “dia tertawa.

READ  Piala AFF 2020: Shin Tae-yong Ungkap Alasan Kamboja Dua Kali Maju ke Timnas Indonesia: Okaseon Bola

Sekarang pria itu pergi selamanya.

Baca juga: Artidjo Alcostar meninggal, Mahbud: Dia mendorong saya untuk menjadi seorang aktivis …

Artidjo adalah Hakim Agung yang disegani para terdakwa kasus korupsi. Ia kerap menambah hukuman bagi pelanggar yang masuk dalam kategori luar biasa.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akhil Mozdar, mantan Gubernur Ponton Penghapusan Socia dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningram divonis keras oleh Artidjo.

Artidjo kemudian pensiun sebagai hakim Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018.

Selama 18 tahun mengabdi di MA, ia menyelesaikan 19.708 item. Artidjo menangani rata-rata 1.095 item setiap tahun selama layanannya.

Kemudian, pada Desember 2019, Artidjo resmi dilantik menjadi anggota Deva KPK periode 2019-2023.

Artijo dilantik oleh Presiden Joko Widodo dan empat anggota KPK di Istana Negara Jakarta.