Jakarta, KOMPAS.com – Badan Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan: Kendaraan roda empat yang tidak lulus Uji emisi STNK tidak dapat diperpanjang di Jakarta (Pendaftaran kendaraan)
Ketua DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya berencana untuk menerapkan ini pada akhir tahun 2022.
Baca selengkapnya: Efek busi mobil tidak berubah terlalu lama
“Ke depan, khususnya kendaraan bermotor roda empat harus lulus uji emisi.Perbarui STNK),” kata Asseb Kompas.com Beberapa waktu lalu.
“Target kami, insya Allah bisa mulai mengajukan perpanjangan kendaraan yang harus sudah lolos uji emisi pada akhir tahun ini,” kata Asseb.
Asep juga mengatakan Bolta Metro Jaya telah diundang untuk berkomunikasi terkait kebijakan STNK tidak dapat diperpanjang.
Data milik DLH Pemprov DKI Jakarta mengenai kendaraan roda empat yang telah menjalani uji emisi digabungkan dengan data dari Samsad Polta Metro Jaya.
“Data kami, data kendaraan uji emisi, sudah terkait dengan data Samsat. Jadi kami berharap secepatnya bisa diimplementasikan,” kata Asseb.
Baca selengkapnya: Berikut cara mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan
Sanksi akan diberikan sebagai salah satu upaya penanggulangan Polusi udara Jakarta merupakan salah satu penyumbang utama kabut asap dari kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, untuk menghindari kendala tersebut, warga DKI atau yang beraktivitas sehari-hari di ibu kota dihimbau untuk segera menjalani uji emisi.
Dapatkan pembaruan Berita Ujian Dan berita penting Setiap hari dari Kompas.com. Jom join group Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, lalu bergabung. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan