Mei 2, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Bocornya dokumen KPK terkait penetapan tersangka Wali Kota Bhima menyita perhatian.

Bocornya dokumen KPK terkait penetapan tersangka Wali Kota Bhima menyita perhatian.

Rabu, 30 Agustus 2023 – 05:00 WIB

Mataram – Dokumen rahasia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul di media sosial. Dokumen itu berisi pengukuhan tersangka sebagai Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

Baca selengkapnya:

Baliho ‘Dicari Harun Masiku’ mengotori Jabar

Dokumen tersebut beredar luas di platform digital beberapa hari sebelum KPK menggeledah kantor Wali Kota Bima. Diketahui, pada Selasa pagi, 29 Agustus 2023, Kantor Wali Kota Bima digerebek Komisi Pemberantasan Korupsi didampingi regu keliling.

Dalam dokumen KPK yang beredar, Kepala Dinas PUPR Kota Bhima Muhammad Amin yang menjadi saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tersangka Wali Kota Bhima Muhammad Ludfi ​​​​​​periode 2018-2023 berisi surat panggilan.

Baca selengkapnya:

Gibran dan Babi menelpon Kanjar Branovo untuk mempertanyakan pemungutan suara, kata Sekjen PDIP

Bocornya surat KPK menyedot banyak perhatian. Ketua Ikatan Pengacara Indonesia (Ikadin) NTB Irpan Suryadiata menyayangkan bocornya dokumen KPK yang seharusnya dirahasiakan.

Irfan mengatakan, jika dokumen rahasia KPK bocor, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut akan turun.

Baca selengkapnya:

KPK sedang menyelidiki kantor Wali Kota Bhima terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa

“Hal ini akan sangat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam proses penegakan hukum. Berhentinya penegakan hukum karena adanya campur tangan dan kepentingan beberapa pihak,” kata Irfan.

Ketua Ikatan Pengacara Indonesia (Ikadin) NTB, Irfan Suryatiada

Irfan bertanya-tanya bagaimana dokumen itu bisa bocor dan apa motif pembocornya. “Kami sangat menyayangkan dokumen KPK yang seharusnya dirahasiakan, malah bocor ke publik sebelum resmi dirilis KPK,” ujarnya.

Menurut dia, penyebarluasan dokumen rahasia KPK tidak boleh terjadi karena akan mempertajam kecurigaan masyarakat bahwa KPK selama ini tidak netral. “KPK diduga memiliki pihak yang dapat mencampuri dan mengakses dokumen rahasia KPK sebelum KPK merilisnya secara resmi,” kata Irfan.

READ  Hasil MotoGP Portugal 2020: Olivera Menang, Suzuki Kehilangan Triple Crown: Pertandingan Okason

Masih belum jelas siapa yang menyebarkan dokumen tersebut, apakah KPK atau siapa yang menerima surat dari KPK. Irfan meminta dilakukan penyelidikan terhadap pihak yang menyebarkannya.

Penegasan tersangka terhadap Wali Kota Bhima Muhammad Ludbi belum dirilis resmi KPK. Namun masyarakat sudah mengetahuinya dari beredarnya dokumen-dokumen tersebut. Bahkan surat KPK tentang pengukuhan tersangka ini bisa diakses publik, ujarnya.

Irfan menegaskan, salah satu kriteria independensi KPK adalah tidak ada pihak yang mengetahui keputusan pimpinan KPK sebelum diumumkan secara resmi.

“Kalau tidak dirilis secara resmi, masyarakat sudah tahu, berarti ada pihak yang melakukan interaksi ilegal dengan KPK dalam masalah ini,” kata Irfan.

Halaman selanjutnya

Irfan bertanya-tanya bagaimana dokumen itu bisa bocor dan apa motif pembocornya. “Kami sangat menyayangkan dokumen KPK yang seharusnya dirahasiakan, malah bocor ke publik sebelum resmi dirilis KPK,” ujarnya.

Halaman selanjutnya