Mei 2, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Petisi penjara Karthika Puthiri menerima hampir 2.000 tanda tangan

Suara.com – Permohonan pembebasan Dr. Richard atau pemenjaraan Putri Karthika Saya telah menerima 1998 tanda tangan di Change.org. Hingga saat ini, Rabu (18/8/2021).

Petisi ini pertama kali muncul di Dr Richard Lee Ia diculik pada Rabu (11/8/2021) di Palembang, Sumatera Selatan.

Karthika Putri (YouTube.com)

Dr Richard atau salah satu pemohon pembebasan putri Karthika di penjara adalah Vrans Vrans. Dia membahas dalam petisinya, Karthika Putri dan masalah kosmetologis.

Pemohon tidak mengetahui mengapa Dr. Richard Lee dibawa pergi oleh polisi. Buntut dari penjemputan itu bukan karena gugatan pencemaran nama baik yang diumumkan oleh Karput, panggilan akrab Karthika Putri.

Baca selengkapnya:
Tak Takut Penjara, Karthika Putri: Saya Siap Dihukum Jika Saya Bersalah

“Saat KP menyetujui krim wajah, gugatan dimulai saat dr Richard membaca bahwa cam tersebut mengandung zat berbahaya yang dapat merusak kulit. Setelah itu, KP tidak menerimanya dan dilaporkan karena fitnah,” berikut petisi yang diajukan untuk memenjarakan Dr. Richard atau Karthika Putri.

Galeri foto Dr. Richard Lee dan Karthika Putri. [Tangkapan layar Instagram]
Galeri foto Dr. Richard Lee dan Karthika Putri. [Tangkapan layar Instagram]

“Seiring berjalannya waktu, kedua pihak berkompromi dan meminta maaf jika itu kesalahan Dr Richard, tetapi KP bahkan tidak meminta maaf (jika ada, mohon dikoreksi). Dan jika masalahnya terpecahkan, mengapa Dr Richard ditangkap? ?Di mana keadilannya?” lanjutnya.

Karthika Putri telah menanggapi petisi ini. Dia mengaku tidak takut karena dia mengatakan dalam petisi bahwa seseorang tidak dapat dipenjara tanpa diadili di pengadilan.

Saat menjadi tamu di channel YouTube Melanie Ricardo, Karput setahu dia menjelaskan masalahnya dengan Dr Richard. Wanita berusia 30 tahun itu menyebut sikap netizen yang memfitnahnya.

Karputh mengaku tidak takut dipenjara jika terbukti bersalah.

READ  Usai didaulat menjadi istri kedua, Nita Talia mendatangi rumah Rafi Ahmed

Baca selengkapnya:
Tanpa takut mengajukan petisi di penjaranya, Karthika Putri menyampaikan pesan mengejutkan

“Tidak (saya takut), jika saya bersalah, saya siap dihukum,” kata Karput.

Seperti diketahui, Resmop Polda Metro Jaya menangkap Dr Richard Lee di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021) pukul 07.00 WIB.

Penangkapan Richard Lee adalah tindakan akses ilegal dan hilangnya bukti.

Namun penyelidik dibebaskan sehari setelah Richard Lee ditangkap. Ia akhirnya dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam pukul 20.00 WIB.