eramuslim.com – Habib Bahar bin Smith dikabarkan telah masuk ke tahanan Polda Jabar (Jawa Barat) dalam keadaan heboh. Kisah itu muncul dan tersebar di media sosial. Memulai Wartaekonomi.co.id – Jaringan Sura.comDalam video yang beredar di media sosial, Habib Bahar diduga dipaksa masuk sel isolasi.
Namun, kabar tersebut ternyata tidak benar. Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, membantah kliennya kabur dalam tahanan.
“Tidak ada informasi tentang itu” kata Aziz saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).
Sekarang diketahui bahwa Habib Bahar bin Smith telah ditahan karena dicurigai terlibat dalam pidato pelecehan rasial. Ia kembali ditahan usai menghadap Polda Jabar untuk dimintai keterangan, Senin (3/1/2022).
Juga diketahui bahwa Habib Bahar, melalui pengacaranya, telah mengajukan petisi untuk meminta penangguhan penahanan. Namun, polisi belum menerima permintaan tersebut karena masih banyak pertimbangan.
“Belum. Masih banyak pertimbangan lagi. Penyidik lebih fokus pada penyelesaian.” Combase Ibrahim Tombo, Kabag Humas Polda Jabar, Minggu (9/1/2022).
Sejauh ini Habib Bahar masih dalam tahanan, kata pejabat polisi itu.
“Tindakan pencegahan masih dilakukan. Kehadiran tersangka masih diperlukan untuk kepentingan penyidikan.” kata Ibrahim.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith ditahan di Rutin Polda Jawa Barat setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Pahar ditahan sejak Senin malam (3/1/2022).
Demikian disampaikan Kepala Humas Polda Jabar Ibrahim Tombo. Menurut dia, Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti dalam kasus penyebaran hoaks tersebut.
Atas putusan tersangka, Habib Bahar bin Smith dijerat pasal 14 dan 55 KUHP, alinea 1 dan 2 pasal 14 UU No 1 Tahun 1946, atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946. Pasal 28 ayat 2 jo pasal 55a UU ITE jo pasal 55 KUHP dan pasal 55 KUHP jo pasal 55 KUHP. [Suara]
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan