April 23, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Setelah penutupan, Cominfo akan melelang kembali pita frekuensi 5G

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) memutuskan untuk menghentikan proses pemilihan penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz yang dapat digunakan untuk jaringan 5G. Apa penjelasannya?

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Teddy Bermudi mengatakan, pengajuan pita frekuensi radio 2,3 GHz belum pernah dinyatakan tuntas, seraya menambahkan bahwa proses yang sedang berlangsung hanya terhenti dengan alasan harus lebih cermat dan hati-hati dalam mengatur BNPP di wilayah tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PP 80/2015 termasuk proses seleksi.

“Sehubungan dengan itu, akibatnya hasil seleksi yang diumumkan sebelumnya dibatalkan,” kata Teddy Bermudi dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).


Teddy Permadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengembalikan dokumen bank garansi yang menjadi jaminan selesainya penyertaan (tender) bagi peserta terpilih, untuk meminimalisir dampak negatif dari kebijakan tersebut.

Penawaran akan dibatalkan pada hari yang sama dengan surat resmi kepada masing-masing peserta yang menyatakan bahwa proses seleksi telah dihentikan, ”jelas Teddy Bermudi.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang bekerja keras untuk menyeleksi pita frekuensi 2,3 GHz dengan sangat hati-hati dan hati-hati. Kami berharap para operator seluler segera memiliki kesempatan untuk bersaing kembali dalam proses seleksi untuk peningkatan spektrum. ”

Teddy Berm டி ti mengungkapkan bahwa penggunaan 5G di Indonesia relatif tidak terlalu terpengaruh, karena semua pita frekuensi untuk keperluan seluler seperti 900 MHz, 1800 MHz, dan 2.1 GHz memiliki kebijakan teknologi netral. Proses seleksi ini semakin memudahkan operator untuk menerapkan teknologi terkini termasuk 5G.

READ  3 Mantan Petugas OVO Pergi ke Aladdin Syria Bank, Apa?

Selanjutnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini kami sedang bekerja keras untuk mempercepat pemilihan ulang pita 2,3 GHz. Pemilihan kembali pita frekuensi 2,3 yang akan ditambah lagi sebagai kewajiban untuk mengkomersialkan penggunaan 5G. layanan komersial. GHz ke depan, “jelasnya.

Bersiaplah untuk infografis / koneksi internet cepat! Ketiga operator telekomunikasi ini menang atas IRI frekuensi 5G / Aristia Rahadian

Lanjutkan ke halaman berikutnya >>>