April 20, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

11 Tahapan Pemilu 2024 beserta daftar tanggalnya, lihat di sini

11 Tahapan Pemilu 2024 beserta daftar tanggalnya, lihat di sini

Jakarta

Diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). pemilu 11 tahap 2024. Pemilu merupakan agenda negara yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Pemilihan mendatang akan diadakan pada 14 Februari 2024.

Pemilihan ini memilih Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan Anggota DPD. Berikut 11 tahapan pemilu 2024.

Pemilihan Presiden, Wakil Presiden dan wakil rakyat lainnya akan kembali dilaksanakan pada tahun 2024. Dikutip dari situs Informasi Pemilu KPU, berikut jadwal Pilkada 2024.

  1. Rancangan peraturan pelaksanaan skema perencanaan dan anggaran serta pemilihan: Selasa, 14 Juni 2022 – Rabu, 14 Juni 2024
  2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pemilu: Jumat, 14 Oktober 2022 – Rabu, 21 Juni 2023
  3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: Jumat, 29 Juli 2022 – Selasa, 13 Desember 2022
  4. Penetapan peserta pemilu: Rabu, 14 Desember 2022
  5. Jumlah blok dan penentuan blok: Jumat, 14 Oktober 2022 – Kamis, 9 Februari 2023
  6. Pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
    – Pengangkatan Anggota DPD: Selasa, 6 Desember 2022 – Sabtu, 25 November 2023
    – Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: Senin, 24 April 2023 – Sabtu, 25 November 2023:
    – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden: Kamis, 19 Oktober 2023 – Sabtu, 25 November 2023
  7. Masa kampanye pemilu: Selasa, 28 November 2023 – Sabtu, 10 Februari 2024
  8. Saat teduh: Minggu, 11 Februari 2024 – Selasa, 13 Februari 2024
  9. Pemungutan suara dan penghitungan suara:
    – Voting: Rabu, 14 Februari 2024
    – Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 – Kamis, 15 Februari 2024
    – Review Hasil Penghitungan: Kamis, 15 Februari 2024 – Rabu, 20 Maret 2024
  10. Penetapan hasil pemilu: 3 hari setelah pemberitahuan M.G. atau M.G. 3 hari setelah keputusan
  11. Pengucapan Sumpah/Sumpah Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota:
    – Ikrar/Penegasan DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024
    – Pengambilan sumpah/Sumpah Presiden dan Wakil Presiden : Minggu, 20 Oktober 2024.
READ  Langsung: Real Madrid vs Husca
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis 11 tahapan Pemilu 2024. Agenda pemilihan akan kembali digelar pada 14 Februari 2024. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Daftar Nomor Urut Partai Politik 2024

Sebelumnya, KPU telah memutuskan 17 partai politik akan mengikuti pemilu 2024. Namun berdasarkan update, kini ada 24 parpol yang mengikuti pemilu 2024. Enam partai politik tersebut merupakan partai lokal Aceh.

Penomoran partai politik peserta pemilu 2024 juga sudah diputuskan. Urutan berdasarkan undian yang digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Ponjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (14/12/2022). Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024.

  1. P.K.P
  2. Kerindra
  3. PDIP
  4. Colgar
  5. Nastem
  6. Partai Buruh
  7. Pesta terkenal
  8. B.K.S
  9. P.K.N
  10. Hanura
  11. Partai Karuda
  12. PANCI
  13. Pesta Bulan Bintang
  14. Partai demokrat
  15. B.S.I
  16. Perindo
  17. PPP
  18. Partai Nangro Aceh (Partai Lokal Aceh)
  19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Partai Lokal Aceh)
  20. Partai Darul Aceh (Partai Lokal Aceh)
  21. Partai Aceh (Partai Lokal Aceh)
  22. Partai Keadilan Sejahtera Aceh (Partai Lokal Aceh)
  23. Partai Persatuan Kemerdekaan Rakyat Indonesia (Partai Daerah Aceh)
  24. Partai Sosial.

Demikian daftarnya pemilu 11 tahap Oleh KPU. Mungkin berguna!

Mahfut-Bamsot Bahas Tata Cara Pilkada di 4 Provinsi Baru Papua’:

[Gambas:Video 20detik]

(kny/imk)