KOMPAS.com – Hukum tidak dapat menahan air mata bahwa rumah yang dihancurkan oleh lintah darat akan dibangun kembali.
Selain itu, hukum akan diterapkan di Kepolisian Resor (Polres). Garut Sebagai Mantan Perwira Sehari-hari (PHL).
Kabar gembira ini disampaikan Kapolres Garut AKPP Wirdando Hadikaksono di Mapolres Garut, Selasa (20/9/2022) siang.
“Setelah berkoordinasi dengan kuasa hukum korban yang membutuhkan pekerjaan, kami putuskan mulai hari ini Pak Call dipanggil sebagai pegawai harian lepas di Polsek Garuda,” ujarnya.
“Kami menawarkan bantuan dari Polres Garuda dan Pemkab Garuda melalui layanan Berkim untuk mengembangkan program reguler yang sebelumnya ditumbangkan oleh penjahat,” katanya. Tribun Jawa Barat.
Baca selengkapnya: Penegakan Hukum Setelah rumahnya dirobohkan oleh rentenir, Garud menjadi pegawai di kantor polisi dan membangun kembali rumahnya.
Mendengar kabar tersebut, Ajak langsung mengikat kaki Kapolsek dan menangis tersedu-sedu.
“Terima kasih Pak Kapolri, terima kasih pemerintah, saya sangat berterima kasih,” ujarnya.
Pria berusia 47 tahun itu mengatakan dia menerima banyak bantuan setelah rumahnya dihancurkan.
“Banyak bantuan datang setelah kejadian itu, saya tidak bisa menanggapi, Tuhan akan membalasnya,” katanya.
Baca selengkapnya: Garuda ditetapkan sebagai tersangka rentenir yang diduga mendalangi pembongkaran rumah resmi.
Siam Yosef, penasehat hukum Undang, mengatakan banyak pihak yang bersimpati dan ingin membantu Undang membangun kembali rumahnya.
Ia mengatakan, Gubernur Jabar Ritwan Kamil telah menyatakan kesiapannya melalui program West Java Quick Response (JQR).
“Staf Pak Gubernur sudah dihubungi untuk persiapan membantu membangun kembali kediaman Pak Law,” jelasnya.
Selain itu, Yosef memuji kepolisian Garut yang menindaklanjuti laporan kliennya dan akhirnya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Baca selengkapnya: Polisi mendaftarkan kasus terhadap 9 orang termasuk Annan Thambi dalam kasus pembongkaran rumah oleh rentenir di Garut
Panggilan untuk membangun kembali rumah
Law House yang dibongkar oleh lintah darat akan dibangun kembali melalui skema rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Ahmad Mulyana, Kepala Dinas Perumahan dan Imigrasi Pemkab Garut, mengatakan telah menginstruksikan Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk membantu pembangunan kembali rumah tersebut.
Dia menjelaskan bahwa kami akan segera membangun rumah layak huni.
Rabu (21/9/2022), Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengunjungi rumah hukum di Desa Haurse, Desa Sibigung, Kecamatan Panyurezmi, yang dibongkar oleh rentenir.
Baca selengkapnya: Dipanggil polisi dan anggota TNI, yang bayar garut kaget tidak bisa makan
Helmi datang untuk mengecek pembangunan kembali rumah UU melalui program reguler.
Helmi menilai, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi Pemkab Garuda terkait pembongkaran rumah Lau karena terlilit utang kepada rentenir.
“Ini harus disingkirkan oleh seluruh pimpinan semua pemerintahan agar tidak terulang lagi, ini menjadi pelajaran bagi kita,” jelasnya. Tribun Jawa Barat.
Baca selengkapnya: Rp. 15 juta dipotong dari pinjaman Rs. Pegadaian mengakui bahwa dia membeli rumah tersebut seharga Rs 20,5 juta
Oleh
Beberapa artikel ini dimuat di TribunJabar.id Saya akan dipanggil untuk menangis di pelukan Kepala Polisi, dan membangun kembali rumah yang dihancurkan oleh kepentingan pribadi; Dan Wakil Bupati Garud, yang memantau pembangunan kembali rumah-rumah yang dibongkar oleh rentenir, bertanya kepada warga
Dapatkan pembaruan berita khusus Dan berita penting Setiap hari dari Kompas.com. Gabung grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, lalu bergabung. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan