April 26, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Artis Malaysia didenda Rp 3,5 juta setelah ketahuan makan durian di hotel

Artis Malaysia didenda Rp 3,5 juta setelah ketahuan makan durian di hotel

Jakarta

Artis cantik asal Malaysia itu harus membayar denda Rp 3,5 juta. Setelah dia ketahuan makan durian di kamar hotelnya.

Durian merupakan buah yang disukai dan dihindari oleh banyak orang karena baunya yang menyengat. Berbeda dengan buah lainnya, buah durian memiliki aroma yang menyengat, menyengat mirip dengan bau kebocoran gas dan bertahan hingga berhari-hari.

Pengelola hotel mempertimbangkan untuk melarang tamunya membawa buah atau makanan apapun yang mengandung durian. Karena bau durian di kamar hotel sulit dihilangkan dan butuh waktu sekitar tiga hari untuk menghilangkan bau durian di kamar hotel.

Baca juga: “Pria Indonesia Dideportasi dan Rendang Denda Rp 26 Juta” Lengkap

Seperti dilansir SAYS (19/01), larangan membawa durian ke hotel ini tidak hanya berlaku di Indonesia. Tapi di banyak negara seperti Malaysia, Singapura, Australia.

Artis Malaysia kepergok makan durian di hotel didenda Rp 3,5 juta Foto: Sayes

Baru-baru ini seorang aktris cantik asal Malaysia bernama Yumi Wong membagikan kisahnya. Dalam percakapan yang diunggahnya di WhatsApp oleh kru filmnya. Para kru bertanya kepada Yumi apakah dia makan durian di kamar hotelnya dan dia menjawab ya.

Karena itu, tentunya Hotel Yumi di Penang tempatnya menginap harus membayar denda sekitar RM 1.000 (Rp 3,5 juta). Yumi tentu saja membayar denda dan bercanda bahwa durian terlalu mahal.

“Saya tidak tahu apakah buah durian ini dilarang untuk dibawa atau dimakan di hotel-hotel di Malaysia,” lanjut Yumi.

Yumi telah meminta untuk bernegosiasi dengan hotel untuk mengurangi denda, tetapi tidak ada informasi lebih lanjut.

READ  Jadwal Final M2 Mobile Legends, 24 Januari 2021: Juara Baru Lahir!

Menurut banyak peraturan yang berlaku, makan durian di tempat umum seperti angkutan umum ke hotel dilarang di Malaysia. Hukuman biasanya bervariasi tergantung pada pengelola hotel atau tempat.

Begitu pula di Indonesia, hampir semua hotel menulis kebijakan larangan membawa makanan berbau menyengat seperti durian ke nangka.

Rata-rata denda yang dikenakan tergantung pengelola hotel. Namun, biasanya Rp. 1 juta – Rp. 5 juta. Umumnya, semakin mahal hotelnya, semakin tinggi pula denda untuk membawa durian.

Baca Juga: Pembeli Durian Marah Balik Meja, Denda Rs. 31 juta!” Benar-benar!

Tonton videonya”Mentega durian legit manis di lereng Gunung Semaru
[Gambas:Video 20detik]
(menangis/benci)