Senin, 11 Januari 2021 – 17:31 WIB
Asisten Hukum Sekretaris DPP FBI Aziz Yanuar (memegang surat) melapor ke media di depan Bolta Metro Jaya, Rabu (18/11) di gedung TitresCreams. Foto: Francisco Adrianto Pratama / JPNN
jpnn.com, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menyidangkan putusan sidang pengadilan Habib Risik Shihab (HRS) pada Selasa (12/1) besok.
Putusan itu diawali dengan kasus pertemuan di Pettahburan, Jakarta Pusat, untuk menetapkan tersangka pelanggaran privasi kesehatan dan menahan Habib Reese.
Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizeek, mengatakan satu-satunya hakim, Ahmad Sahudi, akan membungkuk kepadanya dengan rasa syukur jika dia memenangkan kasus kliennya.
Setelah itu, ia akan langsung menuju Bolta Metro Jaya untuk membebaskan Habib Reese dari tahanan.
“Tanda terima kasih dan segera pencabutan HRS dari tahanan oleh Polda,” kata Aziz kepada JPNN.com melalui SMS, Senin (11/1).
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengaku yakin Habib Rizik akan menggugat terlebih dahulu.
“Kami yakin perjuangan menegakkan fakta ini berada di jalur yang benar,” kata Aziz, Sabtu (8/1) lalu.
Selain itu, Aziz mengatakan bukanlah masalah bagi pengacara untuk membicarakan kesuksesan dan kegagalan.
Didukung Kandungan
Memuat …
Memuat …
“Sosial mediaholic. Pemecah masalah yang ekstrim. Penggemar bacon amatir. Pemikir profesional.”
More Stories
Komandan Pasukan Khusus Israel Mengundurkan Diri Setelah Operasi Badai Al-Aqsa Gagal Menghentikan Hamas – EraMuslim
Balapan Kecepatan Internet Indonesia vs Korea Selatan: Bagaikan Bumi dan Surga
Yaman mendesak penarikan kapal perang Jerman dari Laut Merah, Houthi: Kembali ke jalurnya