Maret 29, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Bingung ujian guru PPPK kehilangan ribuan guru

Bingung ujian guru PPPK kehilangan ribuan guru

PP PGRI Dok

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia mendengar aspirasi hampir 1.000 guru Prioritas 1 (P1) aparatur pemerintah PPPK 2022 yang terkena dampak pembatalan mendadak Kemendikbud. Rapat daring yang digelar Selasa (7/3/2023) itu untuk mengumpulkan temuan terkait masa sanggah sebagai dasar pencabutan 3.043 guru P1 yang di-PHK.

JAKARTA, KOMBAS – Kekisruhan Komisi Aparatur Sipil Negara (KPNS) yang menetapkan status guru kontrak kerja atau ASN PPPK sebagai PNS membuat perjuangan guru untuk mengamankan statusnya di sekolah negeri tercekik. Setelah 10 Maret 2023, 3.043 guru Prioritas 1 atau yang lulus ambang batas dibatalkan setelah pengumuman kelulusan terlambat dan pasti, beberapa hari sebelum pengumuman.

Surat Pemberitahuan Nomor 119/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Pencadangan Calon Guru Prioritas 1 (P1) Pemilihan Guru ASN-PPPK Tahun 2022 telah membatalkan pengangkatan atau wisuda 3.043 guru Prioritas 1 dari berbagai daerah. Atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek tertanggal 1 Maret 2023, Nunuk Suryani, Dirjen Kemendikbud, Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan dan menandatangani deklarasi tersebut.

Guru P1 (guru yang lulus nilai ambang batas yang ditetapkan atau Passing grade 2021 dan seterusnya) mengumumkan bahwa mereka akan mendapatkan kursi/sekolah di daerah masing-masing selama ujian tahap 3 di akhir tahun 2022. Namun, pengangkatan ribuan guru honorer itu telah dibatalkan dengan pemberitahuan sebelum pengumuman kelulusan ujian ASN PPPK pada 10 Maret mendatang.

Itu benar-benar terlihat seperti lelucon dan alasan.

“Terkait Penyelesaian Proses Pendaftaran Ujian Guru PPPK Tahun 2022 https://sscan.bkn.go.id, setelah verifikasi ulang dengan keberatan pelamar P1, status 3.043 pelamar P1 berubah dari ditawari pekerjaan menjadi tidak ditawari pekerjaan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” kata Nunuk dalam surat pemberitahuan pembatalan tersebut.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/epuv6r4ukoicynh2481zkdoaong=/1024x1235/https%2f2fassroom.

Surat pembatalan tersebut memuat data masing-masing guru, instansi pemerintah daerah, nomor peserta, kode status dan penunjukan. Para guru yang mendapat informasi tersebut bingung dengan alasan pembatalan tersebut. Sejauh ini, akun mereka tidak mengajukan keberatan atau mengetahui periode keberatan. Bahkan, akun mereka dikunci.

READ  Ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, berikut adalah daftar aturan baru bagi PNS

Rasakan itu terkejut

Duka tertahan juga mengemuka dalam rapat online sekitar seribuan guru P1 ASN PPPK yang terdampak surat pembatalan tersebut. Rapat diselenggarakan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) di Jakarta pada Selasa (7/3/2023) siang. Para guru dimintai waktu untuk menyampaikan keprihatinan dan keberatan atas pembatalan tersebut karena alasan yang tidak jelas.

Baca Juga: Ujian Kesabaran Guru Yang Terhormat Belum Berakhir

David, guru P1 di Kabupaten Asahan, Sumut, mengatakan ada 10 guru yang diliburkan. “Dua guru sakit saat mendengar kabar tersebut pada sore hari dan kini menjalani perawatan di ICU akibat hal tersebut. terkejut. Bagaimana kita sebagai guru tidak kaget, pengumuman ditunda karena kuota ditingkatkan sehingga 2.100 guru P1 bisa masuk, tetapi yang terjadi malah lebih dari 3.000 guru P1 yang mendapat tawaran pekerjaan lebih awal tetapi langsung dibatalkan. kata david dengan nada menangis.

Sementara itu, Fitria, seorang guru Bahasa Inggris di sebuah SMP Negeri di Jawa Tengah, mengaku bahwa pengumuman pembatalan tersebut merupakan kabar buruk yang membuatnya patah hati. Bahkan, ada proposal kreasi di sekolahnya. Sebagai Guru Kepala Sekolah, menurut norma harus diutamakan.

Bahkan, dia memposting notifikasi agar bisa membuka kembali akunnya, menunggu notifikasi. Saat dia menghubungi Pusat Bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada formasi dan benar diisi.

Siswa membenahi papan tulis di SMA Negeri 1 Kubang Timur Kabupaten Kubang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (23/11/2022).
Kompas/Francis Pati Herrin

Siswa membenahi papan tulis di SMA Negeri 1 Kubang Timur Kabupaten Kubang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (23/11/2022).

“Saya seorang guru sekolah dasar dan telah bekerja selama sembilan tahun dan telah bersertifikat sebagai pendidik. Untuk memiliki jam mengajar 24 jam seminggu, saya juga ditambahkan sebagai kepala perpustakaan. Lalu, bagaimana nasib saya? jadi P1 rasanya sia-sia, tapi tidak jelas kenapa dibatalkan,” ujarnya. Fitria mengatakan, sekolahnya memiliki tiga rombongan belajar.

READ  Terungkap, Putri Kontravati tidak bersama Irjen Ferdi Sambo, melainkan bersama Brigadir J dalam perjalanan Magelong-Jakarta.

Tidak bertentangan

Kesedihan Yusman yang tak tertahankan juga tersampaikan dengan suara bergetar. Seorang guru sekolah dasar di kawasan Gunungsidoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara, menyatakan dirinya lulus. Passing grade Guru di tahun 2021. Pada ujian 2022, ia masuk P1 yang menempatkannya sebagai guru agama. Bahkan, ia sudah tujuh tahun menjadi guru honorer. Untuk pergi ke sekolah, seseorang harus berjalan kaki sejauh 4 kilometer ke atas bukit. 11 guru B1 dari daerah ini telah dibatalkan.

“Saya tidak mengerti kenapa tiba-tiba dibatalkan. Kami tidak berdebat. Dan akun kami tidak terbuka. Kami mohon kepada PGRI untuk membantu para guru mencabut surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak berdasar ini dari pemerintah,” kata Yusman.

Banyak guru dari kategori non-35+ menunjukkan foto-foto dokumen terkait proses menjadi PNS dengan Kontrak Kerja Guru Honorer Pendidikan Agama Islam atau PPPK.  Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022).
Kompas/Abdullah Fikri Ashri

Banyak guru dari kategori non-35+ menunjukkan foto-foto dokumen terkait proses menjadi PNS dengan Kontrak Kerja Guru Honorer Pendidikan Agama Islam atau PPPK. Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022).

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi berjanji akan memperjuangkan nasib guru yang kurang mampu dengan mencopot jabatan guru tanpa alasan yang jelas. Untuk itu, PGRI telah mengumpulkan informasi dari guru yang terkena dampak untuk mengidentifikasi masalahnya dan meminta Panitia Seleksi Nasional ASN PPPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan transparan dan profesional.

Sementara itu, Kepala Bidang Riset dan Pengabdian PB PGRI Sumardiansya Bertana Kuzuma mengatakan, keputusan Kemendikbud tersebut merupakan bentuk ketidakprofesionalan Kemendikbud dan Panitia Seleksi Nasional. Selain itu, kejadian tersebut semakin mempertegas kisruh pelaksanaan ujian guru PPPK sejak awal tahun 2021.

“Kami di PB PGRI setelah menerima aspirasi 1.000 Guru Honorer Kategori P1 melalui forum aspirasi guru daring memutuskan bahwa surat pemberitahuan tergugat merusak rasa keadilan dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Mereka yang dinyatakan lulus telah mendapatkan nilai di atas ambang batas dan sedang menunggu penempatan yang tertera di akun SSCN (Sistem Ujian Nasional CPNS) masing-masing,” kata Sumardiansya.

READ  Daftar Tim yang Lolos ke Final Piala Asia AFC U20 2023: Timnas Indonesia U19 vs Jepang dan Iran

Baca Juga: Kisah Suka Duka di Hari Pengumuman Wisuda Guru PPPK

Namun, lanjut Sumardiansya, guru P1 dianggap tidak memenuhi syarat setelah melewati masa sanggah dan merasa belum ada yang melalui proses sanggah setelah melakukan konfirmasi dengan guru. Faktanya, akun SSCN dikunci setelah proses akhir dimulai ulang.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengawasi ujian PPPK ASN yang diikuti guru honorer di sekolah negeri di Solo pada pertengahan September 2021.
Dokumen KEMDIKBUDRISTEK

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengawasi ujian PPPK ASN yang diikuti guru honorer di sekolah negeri di Solo pada pertengahan September 2021.

Sumardiansyah mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan, sejak awal proses keberatan tidak dapat diakses dan guru tidak mendapat notifikasi apapun dari akun SSCN. Akun mereka hanya memiliki informasi notifikasi bahwa mereka telah lulus ujian manajemen dan sedang menunggu tawaran pekerjaan.

“Tidak perlu ada keberatan karena guru dianggap sudah memenuhi persyaratan. Kemudian Kemendikbud dengan mudah mengungkapkan bahwa masa keberatan yang dimaksud adalah verifikasi dan validasi internal Kemendikbud dan Panselnas terkait persyaratan ketenagakerjaan. Itu benar-benar terdengar seperti alasan yang dibuat-buat dan dibuat-buat,” kata Sumardiansya.

Untuk itu, Forum Aspirasi Guru yang diinisiasi PB PGRI melalui Kemenristekdikti berharap pemerintah menyelesaikan isu pembatalan 3.043 guru sebelum pengumuman ujian akhir PPPK pada 10 Maret mendatang. , 2023. “Kami menuntut agar permasalahan 3.043 guru P1 ini diselesaikan terlebih dahulu.

Baca Juga: RUU DPR Janji Akhiri Pengangkatan Guru PPPK Tahun 2023

Sementara itu, Koordinator Nasional Persatuan Guru dan Pendidikan Nasional Shatrivan Saleem mempertanyakan profesionalisme ASN PPPK Panselnas dalam menuntaskan guru yang sangat bermasalah di setiap tahapan. “Persoalannya, salahnya di Pancelnas atau di tingkat guru ke mana? Kenapa lebih dari 3.000 guru P1 tidak mendapat pekerjaan meski sudah masa keberatan. Kita harap ada kejelasan. ditunda lagi seperti yang dijanjikan pada 10 Maret,” kata Sathrivan.