Maret 28, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Brigjen Avi menantang mereka yang menentang penangkapan Ustas Maher

Jumat, 4 Desember 2020 – 02:55 WIB

Brigjen Avi Chettiono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri. Foto: Ricardo

jpnn.com, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Tiumas membenarkan penangkapan Brigjen Pol Avi Chettiono Soni Eranata (28) atau Ustas Maher at-Dwailibi bisa dilakukan.

Ustas Maher menjadi tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial.

Avi mengatakan kepada Bareskrim Polda Metro Jaya, Kamis (3/12) “sesuai prosedur penangkapan”.

Ikrar tersebut disampaikan Brigadir Jenderal Avi sebagai tanggapan atas kuasa hukum tersangka yang diduga melakukan malpraktek dan diskriminasi dalam penangkapan Soni Eranata atau Ustas Maher.

Brigjen Avi justru menantang mereka yang menentang penangkapan Ustas Maher untuk mengajukan kasus terlebih dahulu.

“Untuk diuji, silakan ke pengadilan,” ujarnya.

Avi menambahkan, tidak ada perlawanan dari tersangka dalam operasi penangkapan tersebut.

“Tidak ada perlawanan,” pungkas Brigjen Avi.

Didukung Kandungan

Memuat …

Memuat …

READ  Kebakaran hutan menyebar di Turki, menewaskan 3 orang dan mengobati 58 luka bakar