April 20, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Dear Rachel Venya, Hati-hati kompetisi pathin berakhir dengan doxing

Jakarta

perayaan Rachel Venia Rp mengadakan kontes berhadiah voucher kopi senilai 15 juta untuk menemukan biodata lengkap hinaan di Instagram. Namun, berhati-hatilah, karena berbagi data pribadi dapat menyebabkan doxing Ini memiliki konsekuensi kriminal.

Kompetisi ini dimulai dari kita Rachel Venia Mendapat komentar kasar dari salah satu Netizen. Namun, pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf melalui DM. Rachel mengunggah hasil percakapan dengan pelaku di IG story-nya.

“Terpesona dengan Captur, lalu kembali itu menyenangkan, ah, jadi kamu tahu betapa bagusnya untuk diolok-olok,” Rachel Wenya melihat akun IG story-nya di Didcom, Minggu (30/5/2021).

Screenshot Rachel Venya (IG Story cherachelvennya) Foto: Screenshot Rachel Venya (IG Story cherachelvennya)

Rachel Wenya mengunggah foto profil seorang wanita bernama Pathin yang diduga menghinanya. Dia mengadakan kontes $ 15 juta untuk Coffut bagi mereka yang bisa mendapatkan biodata lengkap Fatt.

“Bisakah Anda membayar orang untuk melacak alamat IP? Tidak apa-apa jika orang masih menggunakan akun asli, lakukan kontes saja, tidak apa-apa jika orang yang tahu Path tahu biodata lengkap Anda, alamat, dll. Saya berikan 15 juta paling banyak berkas lengkap di desa. [email protected], “ Ucap Rachel Venia.

Tangkapan layar oleh Rachel Venya (IG Story cherachelvennya)Foto: Screenshot Rachel Venya (IG Story cherachelvennya)

Kontes yang dipandu oleh Rachel Venia itu viral di media sosial. Bahkan, nama Fath sempat populer di Twitter. Rachel mengunggah tangkapan layar kotak masuk di emailnya yang berisi data jalur yang dikirim oleh para peserta.

Termasuk racun

Peserta yang membagikan data pribadi Path akan dikenakan pajak. Apalagi jika tujuannya adalah untuk memburu seseorang.

READ  Usai didaulat menjadi istri kedua, Nita Talia mendatangi rumah Rafi Ahmed

“Ada racunnya. Dan, tujuannya ‘berburu’,” kata Nenton Seker Aram, kepala kebebasan berekspresi SAFEnet kepada wartawan, Minggu (30/5).

Salah satu aturan terkait perpajakan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (IDE) Nomor 19 Tahun 2016 terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Tentu saja, menyebarkan informasi seseorang bukanlah pelanggaran jika persetujuan orang tersebut diperoleh.

Bagaimana bunyi artikelnya? Klik pada halaman berikutnya.

Tonton juga videonya: Pegawai KPK Ungkap Rekan Sesama Racun Alami Akibat Wawancara TWK

[Gambas:Video 20detik]