Jumat, 2 September 2022 08:21 WIB
Tempo.co, Jakarta – Keterlibatan staf ahli Kapolri Fahmi Alamsya Pembunuhan Brigadir J masih menjadi misteri. Fahmi tidak tersentuh hukum, meski diduga terlibat dalam pembuatan adegan palsu itu bersama Irjen Ferdi Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Berdasarkan berita acara ujian atau PAP Ferdie Sambo Dan Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan yang melihat Tempo mengatakan, Fahmy telah merekam pertemuan dengan Sambo setidaknya dua kali.
Pertemuan pertama Fahmy Alamsya dengan Ferdi Sambo
Pertama, Jumat malam, 8 Juli 2022, Fahmi bertemu dengan Sambo di kamar mantan Kepala Biro Polri Brigjen Benny Ali. Pertemuan itu terjadi setelah Hendra, Benny dan Ferdy bertemu dengan Kapolri Jenderal. Listio chigit Prabowo.
Dalam keterangannya, Hendra mengatakan, dalam pertemuan tersebut, dirinya mendapat pengarahan tentang penanganan kasus terkait meninggalnya Benny Ali Joshua yang diserahkan kepada Kombes Agus Noorpatria selaku Kaden A Biro Paminal.
Pertemuan itu juga tercatat dalam PAP Ferdy Sambo, yang dilihat Tempo. Sambo mengkonfirmasi laporan itu Hendra Kurniawan dibaca oleh peneliti.
Selanjutnya, pertemuan kedua di kamar Ferdie Sambo
56 menit yang lalu
Dalam kasus Brigadir J, CCTV dirusak. Rekaman itu ditemukan di hard drive eksternal ketika tim khusus menggeledah rumah Baiguni.
1 jam yang lalu
Hendra Kurniawan menceritakan pertemuannya dengan keluarga Brigadir Jay atas perintah Ferdie Sambo.
2 jam lalu
Selain saling bertukar mobil, Brigjen Hendra Kurniawan juga mengaku menggunakan jet pribadi untuk terbang ke Jambi menemui keluarga Joshua.
2 jam lalu
Perlakuan istimewa terhadap Putri Chandrawati diduga menunjukkan kuatnya pengaruh Berti Sambi di kepolisian.
2 jam lalu
Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus obstruksi peradilan Brigadir J.
3 jam sebelumnya
Putri Chandravati dianggap layak ditahan.
4 jam yang lalu
Gaya hidup Brigjen Hendra Kurniawan menarik perhatian. Ia diduga terlibat dalam perusakan dan penghilangan CCTV di sekitar rumah Ferdie Sambo.
7 jam yang lalu
Mabes Polri telah menetapkan sejumlah tersangka yang diduga kuat menghalang-halangi atau menghalangi keadilan dalam kasus Brigadir J.
9 jam yang lalu
Kejagung telah memperoleh Surat Perintah Memulai Pemeriksaan (SPDP) atas nama enam tersangka dalam perkara menghalang-halangi proses peradilan.
11 jam yang lalu
Kejaksaan Agung hari ini, Kamis, 1 September 2022 mengembalikan berkas perkara tersangka Ferdi Sambo sekaligus memperpanjang penahanannya.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan