April 27, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Erica Carlina mengungkapkan teman yang mengkhianati Laura Anna: Saat dia ingin menjadi pahlawan: Selebriti Okason

Jakarta – Celpgram Erica Carlina Laura membahas pengkhianatan Anna terhadap sahabatnya. Dia mengatakan itu hanya muncul ketika Laura meninggal.

Menurut Erica, sahabat Laura Anna sudah lama tidak bertemu dengannya saat ia lumpuh. Tapi sosoknya ada di pemakaman Laura.

Baca selengkapnya:

Gaga Mohammed tidak membantu perawatan Laura Anna, Erica Carlina: dia punya penghasilan

Charlie Bud, Melanie Ricardo mendekati Erica Carlina: tidak diberitahu!

Erica dikutip dari YouTube TS Media pada Senin (17/1/) mengatakan, “Setelah Laura lumpuh dan mengalami kecelakaan, teman-temannya … (banyak yang tidak menyemangati saya) saya melihat Laura sedih. 2022)

“Saya sedih ketika melihat Laura di pemakaman. Banyak orang datang. Saya berkata kepada Laura, ‘Lau, maaf jika saya marah. Saya tidak suka melihatnya datang ke pemakaman.'”

Erica menyebutkan bahwa sahabat Laura berselingkuh dua kali. Salah satunya, Gaga bertindak seolah-olah dia ingin menjadi pahlawan dalam kasus hukum Laura melawan Muhammad.

“Jadi, dalam kasus Gaga, Laura seperti ingin menjadi pahlawan. Laura dua kali kecewa dengan gadis ini, ramah dan romantis. Tapi Laura menginginkan kehadirannya,” kata Erica.

Erica menggambarkan aksi sahabat Laura yang pura-pura membantu. Tetapi pada akhirnya dia meminta uang kepada Laura.

“Saya membantu karena saya tahu orang-orang di dalam. Anda harus membayar begitu banyak. ‘Dan uangnya besar. Akhirnya (Laura)’ Yah saya mau’. Sebulan kemudian’ Masalah, Anda harus membayar satu juta cepat jika Anda mau lagi’ kata sahabat karin Novilda. .

READ  7 pasangan selebriti yang dikenal sebagai HIDUP memiliki banyak bisnis

Pada Desember 2019, Laura Anna mengalami cedera tulang belakang dalam kecelakaan mobil yang dikendarai oleh mantan pacarnya Gaga Mohammed.

Sebelum dia meninggal, pihak Laura mendorong Gaga ke jalur hukum karena dia melihat tidak ada harapan baik. Saat ini, kasus tersebut sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Gaga Mohammed didakwa berdasarkan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terkait dengan lalu lintas dan lalu lintas jalan. JPU menuntut agar pria tersebut divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.