JakartaKOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), daerah akan diperluas Pembatasan Mobil pribadi melalui proyek Bahkan aneh Pada 25 titik spot.
Siafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan. Ekspansi Aneh sejak peningkatan itu terjadi Volume lalu lintas Ini sangat signifikan.
“Dari hasil hingga ekspansi ganjil-ganda, kami akan memulai integrasi 6” Juni 2022. Jadi sekarang masih ada 13 (lokasi) dan akan ditambah lagi menjadi 25 titik,” kata Saifrin saat dihubungi. Kompas.com, Rabu (25/5/2022).
Baca selengkapnya: Cari tahu tentang musuh utama yang bisa meledakkan ban mobil
Syafrin awalnya menjelaskan bahwa pelebaran ganjil-ganda akan dilakukan minggu depan, namun setelah didiskusikan lebih lanjut, pengguna jalan membutuhkan masa sosialisasi. Karena akhirnya diputuskan pada 6 Juni.
“Kami sosialisasikan dulu, jadi kami sepakat sebelumnya bahwa pelaksanaan 25 ruas jalan ini dihentikan karena Pemerintah. Kami akan sosialisasikan melalui berita dan media sosial Pemprov DKI,” Bolta Metro JayaDan agen transportasi, ”kata Syafrin.
Tidak ada perubahan di 25 jalan dan masih sama seperti yang kami lakukan sebelumnya. Baik program pagi dan malam dilaksanakan dengan cara yang sama, ”katanya.
Keputusan pemekaran ganjil-ganda itu dilakukan setelah jumlah kendaraan angkutan di Jakarta meningkat 6,25 persen.
Belum lagi awal dari multilayeredness yang diciptakan untuk meringankan kasus-kasus Pemerintah-19.
Baca selengkapnya: Mari kita pahami apa artinya ini bagi warna pada rambu-rambu jalan
Untuk 25 ruas jalan yang akan dilaksanakan itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Perkup) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Perkup 155 Tahun 2018. Pembatasan Transportasi dengan sistem Aneh.
Berikut daftarnya:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gaja Mata
3. Jalan Kayu Hyam
4. Jalan Majabahit
5. Jalan Madonna Merdeka Bharat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisinghamangaraja
9. Jalan Banglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranodo
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Guy Karing
14.Jalan Domang Raya
15. Jalan Jenderal S. Burman
16. Jalan Cotot Suprodo
17. Jalan Md Hariono
18. Jalan HR Rasuna berkata
19. Jalan DI adalah Pandit
20. Jalan Jenderal a. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Sebelah Barat Jalan Salemba Raya, Timur Persimpangan Pacheban Raya ke Diponegoro
23. Jalan Kerajaan Desa
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Kunung Sahari.
Dapatkan pembaruan pesan pilihan Dan berita penting Setiap hari dari Kompas.com. Jom join team telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, Kemudian bergabung. Pertama Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan