Mei 3, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Integrasikan pemahaman tersebut, BKN menyosialisasikan Peraturan BKN Nomor 1 dan 2 Tahun 2024 tentang Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS.

Integrasikan pemahaman tersebut, BKN menyosialisasikan Peraturan BKN Nomor 1 dan 2 Tahun 2024 tentang Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS.

Jakarta – Humas BKN. Usulan kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS telah disampaikan Presiden beberapa waktu lalu dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2023. BKN dan instansi terkait menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang kenaikan gaji dan pensiun. Untuk tahun 2024, yaitu untuk gaji “ASN/TNI/Polri 8% dan Pensiunan PNS/TNI/Polri naik 12%,” kata Plt Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2024 di Swiss Bell Hotel, Jakarta pada Kamis (22/02/2024) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Hariomo Twi Putranto dalam arahannya pada acara sosialisasi ) Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara Neni Rochyani, Direktur Hukum Julia Leli Kurniatri, Sipil Direktur Pensiun Pegawai dan Pegawai Negeri Thomas Auguste dan perwakilan dari instansi pusat berpartisipasi secara online Pada hari itu Perbesar rapat Dihadiri kurang lebih 1500 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh instansi dan instansi pusat.

Haryomo menjelaskan BKN diberi mandat untuk menyusun jadwal kenaikan gaji dan pensiun tahun 2024 yang kemudian dituangkan dalam 10 peraturan yang terdiri dari 8 PP dan 2 peraturan presiden (Perpres). “Pada tahap penyusunan RBB, PKN sudah mulai menyiapkan link gaji dan pensiun dalam RBB,” ujarnya.

Hariomo menambahkan, sebagai kelanjutan dari PP tersebut, peraturan BKN ini ditetapkan dengan tujuan untuk menetapkan gaji pokok bagi pejabat berwenang dan pejabat manajemen personalia dan/atau menetapkan pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/dudanya. Sejalan dengan kenaikan gaji dan pensiun, BKN telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan PT Taspen sedang menyiapkan data penyesuaian gaji dan pensiun di platform SIASN, ujarnya.

Neni juga menjelaskan, penyesuaian gaji pokok ini diberikan kepada pegawai pemerintah termasuk pegawai pemerintah yang gaji pokoknya telah direvisi mulai 1 Januari 2024 dengan gaji pokok berdasarkan penempatan golongan dan masa kerja pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Perubahan Kesembilan Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Pemerintah. Ketentuan revisi gaji pokok pegawai pemerintah didasarkan pada masa kerja angkatan per 31 Desember 2023, ujarnya.

Ariandi hadir selaku Direktur Operasional PT sebagai narasumber. Taspen dan perwakilan Kementerian Keuangan. Bagi pensiunan pegawai pemerintah, proses pencairan dana pensiun dilakukan langsung melalui TASPEN tanpa aplikasi, kata Ariandi. “Pada tanggal 13 Februari, kami akan mulai membayarkan jadwal dasar pensiun kepada para pensiunan, dan pada tanggal 19 Februari 2024, kami akan menerbitkan pensiunan baru, dengan menggunakan jadwal pensiun baru pada bulan Maret 2024,” ujarnya.

Hariomo berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta, baik secara luring maupun daring. “Mohon disimak baik-baik agar pemahaman mengenai istilah gaji BKN sama,” tutupnya.

Penulis: Hari
Foto: Mereka

Peraturan BKN Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2024 dapat dilihat pada tautan berikut.