April 26, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Kemenko Koperasi pastikan PLD UMKM Rp1,2 juta masih ada di Tahap 2, cara pengajuan dan verifikasi semua ini

KOMPAS.com – Kementerian Koperasi dan UKM saat ini sedang mengkonfirmasi proposal bantuan manufaktur untuk usaha mikro (BPUM) Atau P.L.D. U.M.K.M. Masih di fase kedua.

Konfirmasi ini sekaligus menampik kabar terbaru tentang PLT UMKM yang disebut-sebut sudah memasuki tahap ketiga.

Salah satunya tersebar di media sosial melalui unggahan akun Poonte m Di grup Facebook UMKM PNM Mekaar & BLT, Selasa (25/5/2021).

Presentasi PLD UMKM tahap ketiga dikatakan berjalan lancar.

Baca juga: Cara cek penerima PNI, PRI, dan UMKM PLD yang menerima Rp 1,2 juta selama masa diskon…

Setelah dikonfirmasi, Eddie Satria, Wakil Presiden Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, membantah tudingan tersebut.

“Silahkan edit. Yang jelas kami sudah distribusikan ke kabupaten untuk proyek tahap kedua, bukan tahap ketiga untuk 2021,” katanya. Kompas.com Melalui telepon, Kamis (27/5/2021) siang.

Terima kasih telah membaca Compass.com.
Informasi, inspirasi dan Intelijen dari Surel Kamu.
Registrasi Surel

Eddie menegaskan proyek untuk PLD UMKM sebesar Rp 1,2 juta saat ini sedang dalam tahap kedua hingga 28 Juni 2021.

Baca juga: Banyak pertanyaan soal penyerahan PLT UMKM Tahap 3 seharga Rp 1,2 juta, apa kata KemenCop?

Lantas, bagaimana cara mengajukan dan memverifikasi PLD UMKM senilai Rp 1,2 juta?

Cara mengajukan BLT UMKM

Tata cara pengajuan rencana PLT UMKM diatur dalam Permencop Nomor 2 Pasal 8 Tahun 2021.

Sesuai peraturan, individu yang membutuhkan PLD UMKM dapat mengajukan proyek kepada perusahaan atau organisasi yang bertanggung jawab di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah.

Proyek ini didanai oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kemencap UKM.

READ  Harry Kane, Raja Tanpa Mahkota

Baca juga: Yang belum dapat BLT UMKM 2021

Sebelum mendaftar sebagai UMKM penerima BLT, beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Simpan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Bukti memiliki usaha mikro dan surat dari calon penerima BPUM Unit tunggal dari proposal BPUM dan afiliasinya
  • Mesin Sipil Negara (ASN), bukan pegawai TNI/Polri, BUMN dan BUMD
  • Saat ini masyarakat belum mendapatkan pinjaman usaha (KUR).

Baca juga: Cara cek UMKM penerima PLT melalui PRI dan PNI eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Data yang akan dimasukkan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat
  • Departemen perdagangan
  • nomor telepon.

Baca juga: Apakah istri PNS bisa mendaftar PLD UMKM TNI/Polri? Ini Penjabaran dari Kemencop UKM

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pembersihan data calon UMKM penerima PLT sebagai pengusul.

Pembersihan data dilakukan dengan melakukan verifikasi identitas kependudukan dan verifikasi kelengkapan dokumen calon yang dipersyaratkan.

Baca juga: Pendaftaran UMKM PLT Warga Jogjakarta dibuka hari ini, berikut kriteria dan cara daftarnya…

Cara cek UMKM penerima BLT

Seperti yang diumumkan Kompas.com, 25 April 2021, penyaluran PLT UMKM dilakukan oleh dua bank, yaitu Bank Rockat Indonesia (PRI) dan Bank Negara Indonesia (PNI).

Bagi UKM yang ingin mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak, bisa mengakses link yang disediakan oleh kedua bank tersebut.

1. P.R.I.

Untuk memverifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima PLD UMKM di PRI, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka halaman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar
  4. Klik “Proses Permintaan”
  5. Akan muncul notifikasi yang menyatakan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 atau tidak.
READ  Momen Nabila Ishmah di depan peti mati Erin, duduk dan menangis

Baca juga: 7 Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang UMKM BLT Rp 1,2 Juta: Syarat, Tata Cara Pengajuan dan Cara Cek Bantuan di eform.bri.co.id

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima mengunjungi kantor cabang PRI dan membawa dokumen-dokumen berikut ke PLD UMKM.

  • Menyimpan buku
  • Kartu ATM dan ID
  • Surat laporan
  • Laporan Pertanggungjawaban Lengkap (SPTJM), dan kuasa untuk mendapatkan/pendanaan BanPress.

Baca juga: Cek di Eform.bri.co.id yang mengidentifikasi sebagai penerima BLT UMKM 2021

2. PNI.

Untuk memverifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima PLD UMKM di PNI, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka halaman https://banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Klik “Cari”
  4. Akan muncul notifikasi yang menyatakan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Istri PNS Boleh Mendaftar di DNI / Polly Production Banbress, Berikut Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima mengunjungi Kantor Cabang PNI dan menandatangani serta menyerahkan SPDJM (Laporan Tanggung Jawab Lengkap) kepada PLD UMKM.

Persyaratan lain yang harus dibawa saat memberikan bantuan adalah e-KDP, kartu ATM, dan buku tabungan.

Setelah semua persyaratan diskon terpenuhi, pengguna dapat menarik dana BPM melalui ATM BNI, ATM Afiliasi, ATM bank lain, Agen 46 atau kantor cabang BNI terdekat.

Baca juga: Terdaftar di eform.bri.co.id, Cara Salurkan PLT UMKM Rp 1,2 Juta

KOMPAS.com/AkbarBayuTamdomo
Bagan: Dana BanPress atau PLD UMKM