April 26, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Komentar tidak bermoral tentang kelompok Nangala membuat Imam Kourniyawan menjadi tersangka

Bidang

Imam Kourniyavan ditangkap karena membuat pernyataan tidak bermoral tentang kelompok tersebut Kapal selam KRI Nangala-402. Imam itu ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut bermula dari komentar imam di salah satu postingan grup Facebook Koalisi Upah Indonesia (AKSI). Postingan grup memiliki undangan untuk berdoa bersama bagi 53 anggota grup KRI Nangala-402 Jatuh.

“Kepada semua sahabat yang bekerja. Mari kita berdoa sejenak bagi para pahlawan yang gugur dalam tugasnya menjaga kedaulatan laut kita. Untuk awak KRI Nangala.”Angin kencang dan lautan mengikuti, KRI. Mulailah Patroli Abadi‘, ”Tulis akun Koalisi Pengupahan Seluruh Indonesia (AKSI).

Di kolom komentar, Imam menulis kalimat cabul dengan sasaran istri kelompok KRI Nangala-402. Komentar Imam menjadi viral.

Polisi kemudian membela Imam. Usai dilindungi polisi, imam itu meminta maaf lewat Facebook. Ada juga foto Imam saat aman. Tampaknya ada seorang pria yang mengenakan kemeja bergaris DNA sedang menggendong sang imam.

“Saya pribadi mohon maaf atas perkataan saya di media sosial atas nama Imam Gurniwan.

Humas Pimpinan Bolta Sumut Combase Hadi Wakudi Foto: Dokumen. Khusus

Ditetapkan sebagai tersangka

Kasus permintaan maaf Imam tidak dihentikan. Polisi sedang mengupayakan tindakan hukum ke tingkat penyidikan. Imam itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Kondisinya sudah dipastikan sebagai tersangka. Kasus ini sudah diterima Subkomite Cyber ​​Polda Sumut,” kata Kepala Humas Polda Sumut, Combase Hadi Wakudi, Selasa (27) / 4. / 2021).

Hadi mengatakan, imam itu langsung ditahan. Ia mengatakan, Imam didakwa berdasarkan ayat 28 (ayat) (2) pasal 45A (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 sehubungan dengan amandemen UU Nomor 11 Tahun 2008 terkait IDE.

READ  5 Fakta Manchester City dan Borussia Dortmund di Perempat Final Liga Champions I Sepak Bola: Sepak Bola

“Orang yang dipermasalahkan telah ditangkap. Orang yang dipermasalahkan kemudian mengakui bahwa dia melakukannyaMemposting Kata-kata yang tidak pas, ”katanya.

KRI Nangala-402 terendam di kedalaman 838 meter dan terbagi menjadi 3 di perairan Pali.  Mari kita lihat KRI Nangala-402 sebelum tenggelam.KRI Nangala-402 terendam dan terendam pada kedalaman 838 meter dan terbagi menjadi 3 di perairan Pali. Foto: Di antara foto

Tujuan Imam adalah menulis opini-opini maksiat

Hadi pun mengutarakan niat Imam menulis komentar maksiat tersebut. Menurut pengakuan Imam, Hadi mengatakan, komentar tersebut ditulis karena termotivasi untuk menulis di akun lain.

Akibat pernyataannya itu, dia sewenang-wenangMemposting Ini karena terprovokasi oleh komentar pengguna akun Facebook lain di grupnya, sehingga membuat komentar atau komentar yang tidak pantas, ”kata Hadi.

Hadi juga mengatakan bahwa Imam telah mengakui perbuatannya. Imam itu juga dikatakan telah mengakui bahwa akun di mana komentar tidak senonoh ditulis adalah akunnya.

“Dari ujian dia mengakui semuanya, dan dia mengakui itu akun Facebook-nya,” kata Hody.

(Musim Panas / Musim Panas)