April 24, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Laban tidak menindaklanjuti penemuan meteorit di Sumatera Utara, itu sebabnya: Okason Techno

Baru-baru ini, publik membuat heboh Meteor Itu menabrak rumah Joshua Hudakalung, pembuat peti mati dari Kolang, Sumatera Utara. Kerumunan orang mengatakan meteorit itu dijual dengan harga yang luar biasa.

Fragmen meteorit yang jatuh di bagian tengah Sumatera Utara menjadi topik pembicaraan. Ini karena penemunya menjual batu itu dari Amerika Serikat kepada seorang kolektor seharga $ 200 juta.

Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional (LABAN) akhirnya memperjelas status kepemilikan meteorit tersebut. Ini karena banyak orang yang terkejut dengan pendekatan pasif kekuatan nasional.

LAPAN menjelaskan, meteorit pada umumnya adalah milik siapa saja yang menemukannya, jika tidak ada nilai ilmiah atau terkait dengan keselamatan dan keamanan LAPAN harus diikuti.

“Meteorit yang jatuh di kawasan Tabanuli, Sumatera Utara, kebanyakan serupa,” kata Laban dalam situs resminya, Jumat (20/11/2020).

Meteor bukanlah benda berbahaya. Dari segi ukuran, meteorit yang jatuh di daerah Tapanuli pun tidak istimewa. Karenanya, Laban tidak mengejar temuan tersebut.

Baca Juga: 10 Meteorit Termahal Di Dunia, Nilai Rendah Rp 4,6 Miliar

Eight menjelaskan bahwa dari segi penerapan, benda-benda yang jatuh ke angkasa diatur dalam Pasal 58 dan 59 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang ekuitas.

Dalam Pasal 58 terdapat 2 jenis benda jatuh di angkasa, yaitu benda alam (meteorit) dan benda buatan manusia (puing angkasa).

Benda jatuh masuk ke atmosfer bumi dari luar angkasa pada ketinggian kurang dari 120 km. Beberapa benar-benar terbakar di atmosfer karena gesekan, dan beberapa mencapai permukaan bumi.

READ  Protes Kematian Mahza Amini di Instagram, Aktris Netflix Buka Baju dan Pakai Jilbab

Awalnya, hanya benda alam, seperti meteorit, yang jatuh ke angkasa. Namun, sejak roket diluncurkan, benda-benda angkasa yang jatuh kemungkinan juga merupakan benda buatan. Benda buatan yang jatuh ke bumi adalah bagian dari puing-puing antariksa karena sudah tidak berfungsi lagi.

Sedangkan meteorit adalah batuan luar angkasa yang terbentuk dari batuan di tata surya yang mengandung asteroid, komet, atau batuan surya lainnya. Meteorit biasa jatuh di suatu tempat di Bumi.

Meteor umumnya tidak berbahaya, kecuali saat jatuh ke Bumi, tetapi kecil kemungkinannya untuk menabrak manusia. Sementara itu, puing-puing ruang angkasa membawa bahaya seperti residu bahan bakar beracun atau muatan nuklir dari isinya.

Asteroid tidak terpantau oleh LAPAN karena orbitnya tidak dapat diprediksi. Tidak seperti meteorit, puing-puing luar angkasa dilacak oleh LAPAN karena jalurnya dapat diprediksi.

Sesuai dengan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 21 di Antariksa, LAPAN wajib mengidentifikasi benda-benda yang jatuh ke angkasa. Hal ini pernah dilakukan di Tapanuli dengan mengklaim bahwa benda yang jatuh termasuk dalam kategori benda alam atau meteorit.

“Benda itu tidak berbahaya, dan Laban tidak mengejarnya lebih jauh karena kurangnya minat ilmiah. Meteorit itu mungkin milik penemunya,” kata Laban.

Laban menegaskan, dari segi ukuran, meteorit yang jatuh di kawasan Tapanuli itu tidak istimewa.