April 30, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Peraturan untuk permohonan kewarganegaraan Australia

Peraturan untuk permohonan kewarganegaraan Australia

Artikel ini membahas tentang persyaratan memperoleh kewarganegaraan bagi penduduk tetap yang telah berumur 18 tahun ke atas.

Persyaratan umum untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan Australia bagi pelamar berusia 18 tahun ke atas:

  1. Lulus tes kewarganegaraan (pengujian dilakukan setelah mengajukan lamaran dan dipanggil untuk tes)
  2. Berusia 18 tahun ke atas saat mengajukan permohonan kewarganegaraan
  3. Penduduk tetap Australia
  4. Memenuhi persyaratan untuk tinggal di Australia
  5. terus tinggal di Australia atau memelihara hubungan yang erat dan berkelanjutan dengan Australia;
  6. Karakter yang bagus

Pelamar tidak diharuskan lulus tes kewarganegaraan:

  1. Di bawah usia 18 tahun
  2. Usia > = 60 tahun
  3. Mereka menderita kehilangan pendengaran, bicara atau penglihatan secara permanen atau substansial
  4. Mereka menderita cacat fisik atau mental permanen dan akibatnya tidak dapat memahami proses alami penerapannya.

Persyaratan durasi tinggal di Australia

Anda harus sudah menjadi penduduk Australia selama 4 tahun dan mempunyai izin tinggal sebelum mengajukan permohonan

  • 12 bulan sebagai penduduk tetap DAN
  • Belum pernah ke luar Australia selama lebih dari 12 bulan dalam 4 tahun tersebut
  • Belum pernah ke luar Australia selama lebih dari 3 bulan dalam 12 bulan sebelum pengajuan permohonan.

Catatan: Masa-masa yang dihabiskan di penjara atau di rumah sakit jiwa di Australia berdasarkan perintah pengadilan sebagai akibat dari pelanggaran hukum Australia biasanya tidak dapat dimasukkan dalam penghitungan di atas.

Artikel ini ditulis sebagai panduan umum atas informasi yang diperoleh dari situs web imigrasi Australia dan bukan sebagai pengganti nasihat imigrasi. Jika Anda memerlukan informasi yang lebih tepat tentang peluang mendapatkan PR Australia, Anda dapat menghubungi kami Yapit Japoetra, Agen Imigrasi Terdaftar MARN 0213101 (Konsultan Migrasi YNJ) Mati 0430 588 899 atau agen imigrasi terdaftar lainnya.

READ  Mungkinkah Bumi berada di dalam lubang hitam?

Yapit Japoetra (MARN 0213101) adalah agen imigrasi terdaftar dari Indonesia yang memiliki pengalaman lebih dari 21 tahun di bidang hukum imigrasi dan dapat membantu Anda dalam proses aplikasi atau memberi saran tentang cara memperoleh kewarganegaraan, izin tinggal permanen, dan visa lainnya di Australia. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Yapit Japoetra di YNJ Migration Consultants di 0430 588 899 atau melalui email [email protected].