Mei 5, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Perjalanan ilegal harus diberantas, merugikan banyak orang

Perjalanan ilegal harus diberantas, merugikan banyak orang

Jakarta, KOMPAS.combepergian Kegelapan adalah masalah yang berlanjut hingga saat ini. Sayangnya, Daihatsu Gran Max baru-baru ini terlibat kecelakaan Kematian diduga menjadi salah satunya bepergian Kegelapan

Kejadian ini tentu membuat para operator angkutan resmi sedih dan malang. Sebuah perjalanan yang gelap Meski belum jelas siapa yang bertanggung jawab, namun hal itu tetap merupakan kehendak rakyat.

Kurnia Lezani Adnan, Ketua Bidang Angkutan Rakyat DPP Organda, mengatakan kecelakaan itu sangat menyedihkan dan menjadi pukulan telak bagi masyarakat yang hendak mudik menjelang Idul Fitri.

Baca Juga: Kecelakaan Gran Max di Km 58 Diduga Perjalanan Gelap, Kata Pengusaha Bus

Galangan kapal. Tim SAR Karawang Senin (8/4/2024) Evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta – Cikampek.

Kurnia Lesani Adnan alias Sani mengatakan, di masa pandemi, berbagai pihak melakukan tes. Sebuah perjalanan yang gelap. Padahal, saat itu mudik dilarang dan banyak orang yang bandel terpaksa pulang ke kampung halaman.

“Ingat kita akan memperketat masalah ini pada tahun 2022? hak asuh LuasMinibus, dicegat, kegiatannya macam-macam, sekarang dimana?,” kata Chani Kompas.comSelasa (9/4/2024).

Chani menyayangkan perjalanan ilegal tak jarang dilakukan razia, namun kini terkesan terbengkalai. Hanya ketika kecelakaan itu terjadi, dugaan praktik perjalanan ilegal barulah semua orang mengambil tindakan.

Baca juga: Pengendara Harus Dalam Kondisi Sehat Saat Berkendara

“Anda harus penuh harapan. Bukan hanya tanggung jawab kementerian dan layanan transportasi untuk menangani ini (perjalanan ilegal). Mitra “Ada pihak lain seperti Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan Jasa Raharja yang punya kebijakan di jalan,” kata Chani.

READ  Bank Danamon (BDMN) membagikan dividen Rp 1,1 triliun, setara dengan Rp 118,26 per saham.

Sani meminta Jasa Raharja lebih tegas dalam membayar ganti rugi. Misalnya, kendaraan yang ditetapkan sebagai penumpang ilegal masih mendapatkan asuransi, sehingga membuat marah para pengusaha angkutan umum resmi.

“Jadi uangnya dibayar siapa? Uangnya dibayar petugas, bawahan. Adil atau tidak? Tidak adil,” kata Chani.

Selain itu, tidak ada keuntungan bagi pemudik yang mudik dan melakukan perjalanan ilegal atau tidak resmi, pemudik akan mengalami kerugian.

“Apakah menurut Anda travelling lebih murah dibandingkan bus? Yang sudah ada lebih mahal dari bus resmi, yang juga merugikan masyarakat,” kata Chani.

Bahkan ada kejadian penumpang diminta membayar ekstra di tengah jalan, yang tidak jelas. Belum lagi tidak ada jaminan penumpang akan diturunkan di titik pendengaran yang mungkin berada di tengah jalan.

“Jadi lebih nyaman? Enggak. Misalnya Gran Max harus menampung tujuh penumpang dan memuat hingga 12 orang. Kalau ada yang membawa tas kain, harus ditaruh di mana? Belum di dalam kotak. Kotak kardus Jadi masyarakat dirugikan,” kata Chaney.

Dibandingkan dengan bus, lebih nyaman. Jumlah penumpangnya jelas, kabinnya tidak akan sesak, bagasinya juga luas, muat banyak barang.


mendengarkan berita penting Dan Berita khusus Kami ada di telepon Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses pesan saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.