April 29, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Rp.  Ruby baru menjadi viral dengan nilai 1.0, suara BI terbuka!

Rp. Ruby baru menjadi viral dengan nilai 1.0, suara BI terbuka!


Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) melabeli unggahan video hoax yang memperlihatkan cetakan uang kertas baru pecahan 1,0. Uang bukanlah alat tukar yang sah tetapi hanya sekedar catatan rumah tangga.


Foto: (Tangkapan layar dari Instagram @Bank_Indonesia)
Memberikan nasihat kepada Bank Indonesia mengenai penerbitan mata uang baru. (Tangkapan layar dari Instagram @Bank_Indonesia)

Uang kertas adalah model atau model uang yang dikeluarkan oleh perusahaan percetakan uang atau pencetak uang kertas. Perusahaan percetakan uang di Indonesia sedang dalam keadaan terpuruk.

Tulis BI melalui akun media sosial @bank_indonesia seperti dikutip Selasa (9/4/2024), “Tujuan penerbitan home note adalah untuk meningkatkan kemampuannya dalam mencetak uang dengan menggunakan fitur teknis tertentu.

Uang kertas dalam negeri tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Karena sifat pinjaman hanya sekedar contoh atau model saja. Bank Indonesia menegaskan, uang model yang dimaksud dalam UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2021 tidak memiliki ciri-ciri uang logam rupiah.


Memberikan nasihat kepada Bank Indonesia mengenai penerbitan mata uang baru.  (Tangkapan layar dari Instagram @Bank_Indonesia)Foto: (Tangkapan layar dari Instagram @Bank_Indonesia)
Memberikan nasihat kepada Bank Indonesia mengenai penerbitan mata uang baru. (Tangkapan layar dari Instagram @Bank_Indonesia)

BI hingga saat ini belum menerbitkan koin rupee baru. Bank Indonesia terakhir kali menerbitkan tujuh jenis uang kertas tahun terbit 2022 pada 18 Agustus 2022.

“Uang rumah Perum Barur bukanlah mata uang rupee baru yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran,” tulis BI.

Dalam video viral mengenai mata uang baru dengan nominal 1,0, disisipkan narasi bahwa BI baru-baru ini meluncurkan koin rupee baru yang akan merevaluasi Rp1.000 menjadi satu rupee atau Rp1,0.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel berikutnya

Hati-Hati! Merusak uang rupee diancam dengan pidana denda Rp 1 miliar dan penjara 5 tahun

(Permintaan/Saya)


READ  Kisah Mantan Pegawai Bank Sukses Jual Kue Kacang Beromzet Rp 1 Miliar