Mei 4, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Sempat digeledah KPK saat OTT, Gus Muhdlor muncul di hadapan publik

Sempat digeledah KPK saat OTT, Gus Muhdlor muncul di hadapan publik

Ahmad Muhtler Ali alias Gus Muhtler, Bupati Sidorjo, tampil ke publik sejak tak tertangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu.

Penampilan Gus Mühtler saat memimpin HUT Kabupaten Sidorjo ke-165 di Alun-Alun Sidorjo pagi ini, Rabu (31/1/2024).

Menyikapi kasus korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sidorjo. Gus Muhdler memerintahkan seluruh jajaran OPD untuk kooperatif dalam memberikan informasi kepada KPK.

“Atas nama perorangan, Pemkab menghormati prosedur hukum yang ada. “Bupati dan seluruh jajarannya menghormati proses hukum yang ada dan kami menyambutnya dengan tangan terbuka sebagai wujud kemajuan Kabupaten Sidorjo,” kata Gus Muhdler.

Ahmed Muhdlar Ali alias Gus Muhdlor memimpin acara HUT Sidorjo ke-165 di Alun-Alun Sidorjo pada Rabu (31/1/2024).  Foto: Wildan Suarasurabaya.net
Ahmed Muhdlar Ali alias Gus Muhdlor memimpin acara HUT Sidorjo ke-165 di Alun-Alun Sidorjo pada Rabu (31/1/2024). Foto: Wildan Suarasurabaya.net

Namun, Gus Muhdler tidak menjawab pertanyaan seputar hilangnya dirinya selama beberapa hari. Saat Badan Pemberantasan Korupsi melakukan operasi penangkapan (OTT) pada pekan lalu

“Hukum dihormati dengan baik dan kami, atas nama kami, menyerahkan masalah ini ke proses hukum,” katanya.

Meski pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di pemerintah daerah masih berjalan, Bupati Sidorjo memastikan semua pelayanan baik dan tidak akan terganggu dengan proses hukum tersebut.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidorjo di lingkungan Pemkab Sidorjo. Diduga nama Gus Muhdlor mendapat aliran dana.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Siska Wati, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian PPPT Sidorjo, sebagai tersangka.

Dalam jumpa pers, Senin (29/1/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengurangi insentif bagi tersangka Siska ASN BPPD Sidoarjo pada tahun 2023 sebesar Rp 2,7 miliar.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik ​​KPK, termasuk penarikan dan penerimaan dana insentif untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidorjo (wld/iss).

READ  Polisi mengamankan 40 orang dalam bentrokan ormas di Mambang, Jakarta Selatan