April 26, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Kondisi Bharata E yang menjadi tersangka penembakan Brigadir J dalam kondisi sehat namun belum siap masuk penjara.

Kondisi Bharata E yang menjadi tersangka penembakan Brigadir J dalam kondisi sehat namun belum siap masuk penjara.

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara mengungkapkan kondisi Barada E Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam penembakan itu Brigadir J.

secara fisik, Barada E Kesehatan yang sempurna.

namun, Barada E Belum siap masuk penjara.

Bharata Richard Eliezer Nama panggilan Barada E Dituduh pembunuhan Brigadir J di kantor Inspektur Jenderal Ferdi Sambo Jumat lalu (8/7/2022).

“Penyidik ​​sudah melakukan gelar perkara./2022) malam,” kata Brigjen Andy Ryan Zajadi, Brigjen Bareskrim dan Bareskrim, di Mabes Polri, Rabu (3/8).

Baca selengkapnya: Putri Gandharavati sedang stres dan Kamaruddin memahami situasinya dan menawarkan perlindungan

Selain itu, Andi berkata: Barada E Dikatakan bahwa dia tidak dalam posisi bertahan ketika dia menembak Brigadir J.

Parada E sekarang berada di bawah pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.

“Pasal 338 dengan 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan pembelaan diri,” kata Andy, Rabu (3/8/2022) di Mabes Polri Jakarta. Kompas.com.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Barada E kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022), asisten Irjen Ferdi Sambo Paratha Richard Eliezer Budihang Lumiu, yang bernama lengkap Paratha E. (Tribunnews/Irwan Rizmawan)

Otoritas hukum Barada EAndreas Nahot Silitonga mengungkapkan situasinya Barada E Setelah ditahan di sel sebagai tersangka.

READ  Timnas Inggris Lolos ke Perempatfinal Euro 2020, Raheem Sterling Permalukan Cristiano Ronaldo? : Bola okason