Maret 29, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Pasukan DNI-Polly mengunjungi markas FBI di Pettah

Jakarta, CNN Indonesia –

Sebuah tim polisi yang lengkap mendekati area Pettahburan Jakarta Pusat menuju markas Panitia Pusat Pengawal IslamDPP FPI).

Dalam hal observasi CNNIndonesia.com, Aparat kepolisian langsung mendatangi Gang Petampuran III, markas besar FBI dan kediaman Imam Besar FBI Risik Shihab. Pasukan mengepung WIB pada Rabu (30/12) pukul 16.00.

Dalam prosesnya, polisi meminta warga menebang papan reklame Reese di depan komplotan Petampuran III. Di kalangan kepolisian terlihat keberadaan Kapolsek Metro Dana Apang, Kompol Singih. Tidak ada informasi yang tersedia tentang kedatangan kepolisian.


Sementara di Jalan Pettamburan, di depan komplotan Pettamburan III, pasukan DNA juga terlihat bersama pengamanan.

Personel polisi di depan markas FBI di Pettah, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia / Damar Rath)

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melarang FBI. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Pertahanan Mahbood MD, dalam jumpa pers dengan beberapa menteri dan pimpinan perusahaan, mengatakan keputusan itu ada dalam Surat Perintah Bersama 6 Pejabat Tinggi (SKP). Penandatangan Orde Bersama adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Presiden Badan Nasional Anti Teroris (BNPD).

Mahbud mengatakan pada konferensi pers Rabu sore di Kementerian Koordinasi Federal untuk Urusan Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta bahwa “pemerintah melarang operasi FBI dan akan menangguhkan operasi FBI apa pun.

Rabu (30/12), DNI dan Polly berkumpul di markas FBI di Pettah, Jakarta Pusat.Rekan kerja dari DNI dan Polly berkumpul Rabu (30/12) di markas FBI di Pettah, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia / Damar Rath)

SKP resmi diperoleh CNNIndonesia.com Beberapa pertimbangan telah dilakukan terkait likuidasi FBI yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah.

READ  Pochettino, bisakah warga diusir lagi?

Menjaga konsensus dasar keberadaan ideologi dan negara merupakan konsep pertama yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pinneka Tungal Iga. Dalam hal ini pemerintah mengacu pada UU Ormas.

Di SKB, pemerintah melarang penggunaan logo FPI di semua kegiatan di wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum akan menindak semua orang yang masih menggunakan logo FBI. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak mengikuti kegiatan yang menggunakan logo FBI. Melaporkan atas nama komunitas dan penggunaan logo FPI. Keputusan ini berlaku efektif 30 Desember.

(rzr / anak)

[Gambas:Video CNN]