13 Maret 2021 – 22:09 WIB
Rasman Nasushan (kiri) bersama Dormisel saat jumpa pers, Selasa (9/3/2021) di Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Kenny Kurnia Putra / JPNN.com
jpnn.com, Jakarta – Bolta Metro Jaya menolak laporan yang diajukan edisi Demokrat Kongres Luar Biasa .
Andy didakwa melakukan pencemaran nama baik.
Namun, polisi menolak laporan tersebut karena tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) penanganan legal statement IDE yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listio Sikit Prabo.
Pengacara Demokrat dan kepala divisi hukum edisi KLP menanggapi Rasman Nasushan Kompol Kairudin mengaku sempat bersitegang dengan penyidik.
Namun, di tengah perdebatan SOP tersebut, Rasman mengatakan polisi malah meninggalkannya.
“Itu tidak diberhentikan, mereka tidak mengatakan itu ditutup. Pengaduan diterima, tapi sudah selesai. Itu saja, ”Kata Rasman kepada wartawan di Bolta Metro Jaya, Sabtu (13/3) sore.
Lebih lanjut, Rasman mengaku baru kali ini laporannya ditolak karena ada SOP.
Dia diterima oleh polisi, mengklaim bahwa dia adalah pengacara Vicky Precitio untuk melaporkan mantan istrinya Angel Lelka.
Didukung Kandungan
Memuat …
Memuat …
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Kapten Timnas U-23 Indonesia Nathan Dijo-A-on menyambut baik kepulangannya
7 Suasana pemakaman Muriati Sotibio yang dihadiri Jokowi dan Didik Soeharto
Jadwal Siaran Langsung MotoGP Spanyol 2024: Peco Bagnaia Keajaiban Bersama Marc Marquez