Suara.com – Habib Resi Shihab gencar mengusut kasus massa dengan agenda sidang saksi pada Senin (12/4/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia tampak marah karena pengacara sempat memutus pembicaraan saat menanyakan kepada saksi.
Mantan kepala FBI itu memandang dengan marah dan menunjuk ke arah jaksa atau jaksa penuntut umum.
pada awalnya Habib Risik Terdakwa mengajukan pertanyaan kepada mantan Walikota Jakarta Pusat Bayou Mekandara tentang denda $ 50 juta yang dijatuhkan karena melanggar peraturan kesehatan untuk pertemuan di Pettah.
“Anda juga ketua kelompok kerja. Nah, saya seperti ini.
Baca juga:
Perasaan Habib Risik kepada pengacara dalam persidangan saksi yang merupakan penasihat hukumnya
Bayou kemudian menjawab bahwa, menurutnya, selain sanksi terbaik dalam peraturan gubernur atau perk, sanksi sosial juga merupakan hukuman bagi yang melanggar Proc. Menurutnya, pelanggaran Brock ada tingkatnya, dan denda bervariasi.
Namun, Risik tidak puas dengan jawaban yang diberikan setan itu. Risik kembali menanyakan apakah setan pernah menangani pelanggaran proses kesehatan dengan hukuman pidana.
Hantu itu menjawab bahwa dia tidak pernah menanganinya. Ini karena hukuman pidana tidak pernah dibatasi di Perkup.
“Jangan tersinggung, tapi sebenarnya kita saat ini bersalah. Terima kasih Pak Walikota, waktu itu Bapak walikota. Selama ini kecuali dalam kasus saya ada pelanggaran apakah sudah didenda?” Tanya Risik lagi. .
Tetapi iblis itu masih tidak menanggapi, dan pengacara itu memutuskan percakapan. Pengacara meminta Reese untuk tidak mengulangi pertanyaannya.
Baca juga:
Horor !! Emak-Emak Waqfkan Niyavanya Unduk Habib Reeseek
Mendengar hal tersebut, Risik terlihat marah dan emosional. Dia tidak menerima bahwa pertanyaan pengacara itu terputus. Bahkan, dia menunjuk ke pengacaranya.
“Saya meminta agar tidak dipotong, dan saya mendorong Anda untuk tidak memotongnya,” Reesek menunjuk ke pengacara itu.
“Kenapa? Karena kamu sudah tersinggung? Karena kamu bersalah atas suatu kejahatan? Jika kamu tidak tersinggung, jangan repot-repot bertanya padaku. Ini tentang takdirku, bukan kamu yang dipenjara. Aku di penjara karena empat bulan, “lanjut Risik.
Aziz Yanuar, salah satu pengacaranya yang menanggapi perasaan Habib Rizik, mengatakan kemarahan yang ditunjukkan Rizik akan menjadi bagian yang wajar dalam persidangan.
Biasanya karena pemotongan dinamis dalam penyidikan, kata Aziz di Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Namun, Aziz membenarkan bahwa secara keseluruhan Reese dan tim hukum tidak pernah bermasalah dengan pengacara di persidangan.
“Tapi secara keseluruhan kami tidak ada masalah dengan pengacaranya,” katanya.
Sementara itu, Reesek diketahui sedang mencari lebih banyak bukti yang dihadirkan pengacara di persidangan daripada pengacaranya. Aziz mengatakan itu adalah pilihan Reese sendiri.
“Ya, kami sangat menghormati Habib yang ingin dieksplorasi. Kami bersamanya. Dia punya hak, kami menghormatinya. Dia tidak hanya memiliki gelar sarjana hukum, tetapi dia memiliki ilmu yang lebih dari kami,” tambah Aziz.
“Gila sosial. Pengusaha. Pengacara bacon. Kutu buku bir yang bergairah. Pelopor musik yang ramah.”
More Stories
Sambil menyapu, pengemudi Ojol dengan penuh semangat meminta untuk ikut demo atau mengembalikan jaket tersebut.
PDIP Sebut Risma-Gus Hans Putaran Kedua di Pilgub Jatim 2024, Daftar Malam Ini
Ahmad Sayku-Ilham TMP Ziarah ke Makam BJ Habibi di Kekhalifahan