Sabtu, 5 November 2022 – 13:00 WIB
Viva Otomotif – Belum lama ini, Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk berhenti menggunakan sistem manual terhadap pelanggar lalu lintas.
Kapolri mengeluarkan peraturan baru, yang menginstruksikan polisi untuk POLISI Transportasi untuk melamar tiket Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik atau Elektronik (Daging)
Polri telah menyediakan sejumlah kamera fixed ETLE yang dipasang di beberapa ruas jalan. Dilengkapi dengan teknologi kecerdasan buatan, perangkat tersebut dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran, mulai dari tidak memakai sabuk pengaman, melawan jalan hingga melebihi batas kecepatan.
Sistem elektronik di kamera dapat mendaftarkan plat nomor kendaraan, dan pelanggar akan dikenakan sanksi, yang informasinya akan dikirim langsung ke alamat, menurut data Runmore.
Untuk menyiasati titik yang tidak terlacak oleh kamera ETLE standar, Penjaga Lalu Lintas Kendaraan tersebut kemudian dilengkapi dengan sistem mobile ETLE berupa kamera genggam. Kemudian mereka menggunakan kamera TerampilItu dipakai oleh petugas mengemudi Motor.
Aksi petugas terekam kamera video, yang kemudian diunggah ke media sosial dan langsung viral. Dikutip dari laman Instagram @fakta.indoPada hari Sabtu, 5 November 2022, seorang petugas melakukan pemberhentian santai di depan seorang pelanggar lalu lintas yang tidak mengenakan helm.
“Sosial mediaholic. Pemecah masalah yang ekstrim. Penggemar bacon amatir. Pemikir profesional.”
More Stories
Komandan Pasukan Khusus Israel Mengundurkan Diri Setelah Operasi Badai Al-Aqsa Gagal Menghentikan Hamas – EraMuslim
Balapan Kecepatan Internet Indonesia vs Korea Selatan: Bagaikan Bumi dan Surga
Yaman mendesak penarikan kapal perang Jerman dari Laut Merah, Houthi: Kembali ke jalurnya