April 26, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Mantan Perdana Menteri Malaysia Ini Disebut ‘Government Aib’, Bagaimana?

Jakarta, CNBC Indonesia – Pengadilan Malaysia menegaskan kembali putusan terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak. Bandingnya ditolak setelah Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda $ 50 juta untuk korupsi dalam skandal 1MDB (1Malaysia Development Bhd).

Hakim Pengadilan Banding Abdul Karim Abdul Jalil memimpin keputusan panel beranggotakan tiga orang, yang disetujui dengan suara bulat oleh Pengadilan Tinggi. Mereka menolak argumen Najib Razak, dengan alasan bahwa tindakannya adalah untuk kepentingan nasional.

Foto: Najib Razak (AB/Vincent Tian)
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang mengenakan masker diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas keamanan saat tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia pada Selasa, 19 Mei 2020. Penjarahan dana investasi negara 1Mtp dilanjutkan pada hari Selasa. (Foto AP / Vincent Tian)

“Tidak ada kepentingan nasional di sini, hanya rasa malu negara,” kata Abdul Karim.

Hakim juga mengatakan ada bukti bahwa Najib mengetahui atau meyakini bahwa dana di rekeningnya merupakan hasil kegiatan ilegal. Najib Razak disebut-sebut gagal mengambil tindakan untuk mengarahkan tindakannya menghindari hal itu.

Sementara Najib Razak tidak menunjukkan emosi saat membacakan vonis, hanya terlihat sesekali mencatat selama persidangan. Pada konferensi virtual setelah putusan, Najib mengatakan dia kecewa dan akan mengajukan banding ke Pengadilan Federal, Mahkamah Agung Malaysia.

“Saya tidak tahu, saya tidak bertanya, saya tidak menyuruh siapa pun untuk mentransfer 42 juta ringgit (US$ 9,95 juta) ke rekening saya,” kata Najib.

Proses banding di pengadilan federal bisa memakan waktu hingga sembilan bulan. Najib menghadapi total 42 dakwaan pidana dan lima persidangan.

READ  Putri penguasa Dubai dipenjara oleh ayahnya sendiri, saudara laki-lakinya dideportasi dan dipanggil Kenneth

[Gambas:Video CNBC]

(majikan/majikan)