Jakarta – Pengadilan akan mengambil tindakan Rafi Ahmed | Jika Anda tidak mematuhi hukum.
“Jika para pihak tidak hadir, majelis hakim akan mengambil sikap sesuai hukum acara,” kata Nanang Hernandez di Pengadilan Negeri Debok pada 17 Januari 2021.
Sayangnya dalam keterangannya, Nanong tidak menjelaskan tindakan apa yang akan dilakukan majelis hakim.
Baca juga: Pelanggaran protokol kesehatan yang dikemukakan oleh Rafi Ahmed akan segera diupayakan
Pengadilan Negeri Debok telah menjadwalkan sidang untuk pelanggaran etika kesehatan yang melibatkan Rafi Ahmed. Tes pertama akan berlangsung pada 27 Januari 2021.
Rafi Ahmed telah didakwa melanggar protokol kesehatan oleh David Topping. Setelah menghadiri jamuan makan setelah menerima vaksin Govit-19, ia menjelaskan aktivitas pembawa acara.
Kasus David Topping terhadap Rafi Ahmed diajukan ke Pengadilan Distrik Depot.
(edh)
“Sarjana alkohol. Penginjil budaya pop. Ahli kopi ekstrem. Penggemar bir. Penggemar perjalanan. Ahli twitter ramah hipster.”
More Stories
Fuji Maghrib menampilkan keindahan aura yang akan membuat mata terbelalak
Cara Mendapatkan Token HOK Gratis, Beli Hero dan Skin Impianmu!
Menurut HRD Google, Ini Kata-kata yang tergolong 'bendera merah' saat wawancara kerja!