April 19, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Santunan jenis ini dari Jasa Raharja kepada keluarga korban Sriwijaya SJ-182

Minggu, 10 Januari 2021 – 19:18 WIB

Menteri Perhubungan Pudi Karia Sumadi, Panglima DNI Marshall Hadi Tajjanto, Marsekal Udara Bagas Bruhito, Kasal Admiral DNI Yudo Marcono dan Presiden KNKD Surjanto Tahjono juga hadir dalam kesempatan tersebut. Foto: Ricardo / JPNN.com

jpnn.com, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Pudi Karia Sumadi meminta pihak terkait untuk memenuhi hak keluarga korban kecelakaan pesawat. Sriwijaya Air SJ-182.

Hak keluarga korban antara lain berupa kompensasi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya telah menunjuk Dirjen Perhubungan Udara Jasa Raharza dan Sriwijaya Air untuk mengambil tindakan lebih lanjut dengan mendata keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak para korban dan keluarganya,” kata Menteri Perhubungan Pudi Karia Sumadi dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu. (10/1).

Pudi Kariya mengatakan, pihak terkait sedang melakukan pertemuan keluarga beberapa korban dan pendataan.

“InsyaAllah rapat diadakan hari ini. Besok kami (pihak terkait dan keluarga korban) akan mengadakan pertemuan lagi. Menurut laporan, Zaza Raharja sudah diidentifikasi dan Sriwijaya juga ikut dalam proses tersebut dan memberikan akomodasi kepada keluarga para korban. Tinggal di luar kota,” kata Menhub. Dijelaskan

Secara terpisah, Jaza Raharja Pudi Rahardjo mengatakan sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 untuk almarhum, setiap ahli waris akan diberikan kompensasi ITR 50 juta.

“Kompensasi yang ada adalah pertahanan dasar,” katanya.

Sejauh ini, sudah ditemukan tujuh kantong jenazah.

Didukung Kandungan

Memuat …

Memuat …