April 25, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Tanpa kerja keras, Hosni Hardinata bisa meraup Rp 1,7 miliar, Pasir 2, Sondolo!

Selasa, 2 Februari 2021 – 15:22 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Combus Pol Aziz Adrianzia, Selasa (2/2/2021) di Polres Metro Jakarta Selatan, memeriksa pelaku penipu dengan metode polisi palsu. Foto: Andara / Lailey Rahmawati

jpnn.com, Jakarta Selatan – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Hosni Hardinata, 54 tahun, yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sikanjur, Jakarta, Jakarta Selatan.

Hosni ditangkap atas tuduhan itu Penipuan Mengaku sebagai calon Capolares Tangerong Kota Provinsi Panden.

Pelaku menipu korban dengan berjanji akan diterima sebagai anggota polisi dengan nominal hingga Rp 1,7 miliar.

“Pelaku operasi ini sudah setahun dan penipuannya dimulai pada Juni 2020,” kata Kapolsek Metro Jakarta Selatan Combos Pol Aziz Adrianya kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2).

Garis waktu penangkapan pelaku muncul dari kecurigaan kerabat istri kedua pelaku yang dinikahinya pertengahan tahun lalu.

Kerabat istri kedua pelaku adalah seorang petugas polisi di Polres Depok, yang mencurigai atribut dan kartu anggota pelaku.

Tak hanya itu, pelaku memperlihatkan foto dirinya berseragam polisi dengan kualitas yang sama dengan Combus, yang ternyata adalah wajah dan plat namanya.

Sebelumnya, pelakunya yang mengaku sebagai Capolares Tangerong Kota, yang belakangan mengetahui kebenaran informasi, yang ternyata anggota Polsek Debok, ternyata tidak menyebut nama pelakunya.

Didukung Kandungan

Memuat …

Memuat …