April 20, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Brigadir K.S. Penembak DPO yang ditetapkan sebagai tersangka, langsung ditahan Polda Sumbar

Senin, 01 Februari 2021 – 21:17 WIB

Stephens Sadage Bayu Chettiando sebagai Combase, Kepala Humas Polda Sumatera Barat. Foto: Di sela-sela

jpnn.com, பதங் – Brigadir Polisi K.S. Syuting di Solok Selatan Pembunuh DPO dalam kasus judi huruf D tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar.

“Saat ini, dia ditahan di Rutan Polda Sumbar menunggu proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Humas Polda Sumbar Combas Pol Sadake Bayu.

Menurutnya, Brigadir KS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penembakan yang mengakibatkan D.P.O.

“Kami sudah melakukan judul perkara dan memastikan status tersangka sesuai keterangan istri korban,” ujarnya.

Ia mengatakan Brigadir KS akan menjalani persidangan untuk menentukan perkara tersebut dan jika sudah ada putusan dari pengadilan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan soal etika.

“Kami menunggu proses pengujian dan yang bersangkutan akan diproses secara etis sesuai aturan perusahaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Sumbar menyebut mereka yang ditembak mati dengan surat DPOYD dan yang tewas di Kabupaten Solok Selatan (Sel Jiwa) akan dieksekusi sebagai pelaku kriminal.

“Kami sudah menyelesaikan judul kasus penembakan di Kabupaten Solok Selatan,” ujarnya.

Didukung Kandungan

Memuat …

Memuat …