Portal Teater – Pemerintah melaporkan adanya pelonjakan tajam jumlah kasus baru positif virus Corona pada Rabu (13/5).
Juru Bicara Pemerintah Achmad Yurianto mengatakan, berdasarkan rekapan data terakhir, ditemukan adanya 689 kasus baru. Dengan demikian, total menjadi 15.438 kasus.
“Terkait konfirmasi positif bertambah 689 orang, sehingga total 15.438 orang,” katanya di Graha BNPB Jakarta.
Dari jumlah tersebut, ada 3.287 orang sembuh, bertambah 224 orang, dan 1.028 orang meninggal, bertambah 21 orang.
Sebelumnya, Selasa (12/5), pemerintah melaporkan ada 14.749 kasus, dengan 3.063 kesembuhan dan 1.007 kematian.
Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan menjadi 256.299 orang, dan pasien dalam pengawasan sebanyak 33.042 orang. Jumlah ini naik dari sebelumnya ada 251.861 ODP dan 32.147 PDP.
Yuri dalam kesempatan konferensi pers juga menggarisbawahi bahwa pandemi Covid-19 tidak bisa diramalkan kapan akan berakhir.
Karena itu, ia meminta masyarakat agar menyesuaikan diri dengan “norma” hidup baru, hidup displin dan bersama-sama patuh pada norma-norma yang baru tersebut.
“Sekarang kita harus beradaptasi dengan situasi seperti ini. Kita harus melaksanakan gaya hidup baru dalam situasi yang menyebabkan pandemi Covid-19,” katanya.
Fokus di Jawa
Untuk meningkatkan efektivitas penanganan Covid-19, Presiden Joko Widodo meminta agar upaya penanganan difokuskan di Pulau Jawa.
Hal itu disampaikannya pagi ini dan segera dilakukan mengingat perayaan Hari Raya Idul Fitri yang akan tiba beberapa pekan lagi.
Merujuk pada data Gugus Tugas, Jokowi mencatat ada 70 persen kasus positif tertinggi ada di Pulau Jawa.
Sementara jumlah kematian tertinggi pun terjadi di pulau dengan jumlah populasi hampir 60 persen dari penduduk Indonesia ini.
“Berdasarkan data Gugus Tugas, 70 persen kasus positif itu ada di Pulau Jawa, kemudian juga dengan angka tertinggi kematian, 82 persen juga ada di Jawa,” katanya, Selasa (12/5).
Merespon permintaan Presiden Jokowi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan perlu adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh Pulau Jawa.
“Kita memang perlu untuk melakukan penerapan pemberlakuan PSBB se-Jawa kelihatannya di sini,” kata Harmensyah, Sekretaris Utama BNPB, Selasa (12/5).
Pada Selasa, Jokowi pun heran dengan evaluasi penerapan kebijakan PSBB di 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota.
Sebab hasilnya menunjukkan bahwa daerah yang menerapkan PSBB tidak mengalami perubahan, dalam hal ini penurunan kasus.
Sementara daerah yang non-PSBB justru memperlihatkan keberhasilan penanganan melalui kebijakan yang sesuai kondisi daerah masing-masing.
“Ini harus diperbandingkan yang PSBB maupun yang non-PSBB, karena memang ada inovsasi di lapangan,” kata Jokowi.*