April 20, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

China semakin represif, dan Inggris menyebut warga Hong Kong murtad

31 Januari 2021 – 16:56 WIB

Para pengunjuk rasa memprotes pengesahan Undang-Undang Keamanan Nasional pada Minggu (24/5/2020) di Hong Kong, China. Foto: ANTARA / REUTERS / Tyrone Siu / am

jpnn.com, Hongkong – Mulai hari ini, Minggu (31/1) warga Hong Kong bisa mengajukan visa baru, yang membuka kesempatan bagi mereka untuk menjadi warga negara Inggris.

Pada tanggal 31 Januari, Inggris menanggapi kebijakan otoritas Hong Kong dan China bahwa paspor Asing Nasional Inggris (PNO) tidak boleh diakui sebagai dokumen perjalanan yang sah.

Inggris dan China berselisih sejak Beijing mengesahkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.

London melihat aturan baru tersebut terlalu represif dan akan menghancurkan kebebasan yang dinikmati oleh masyarakat Hong Kong.

Inggris mengatakan telah memenuhi komitmen historis dan moralnya kepada rakyat Hong Kong setelah memberlakukan undang-undang keamanan Beijing di daerah semi-perkotaan.

Inggris yakin undang-undang tersebut melanggar syarat untuk kembali ke Persetujuan Hong Kong-China 1997.

Pemerintah Inggris memperkirakan bahwa visa baru dapat menarik lebih dari 300.000 orang dan tanggungan mereka ke Inggris. Beijing sebelumnya mengatakan bahwa orang-orang itu akan menjadi warga negara kelas dua.

Skema tersebut, yang pertama kali diumumkan tahun lalu, memungkinkan pemegang status PNO untuk tinggal, belajar, bekerja, dan akhirnya melamar kewarganegaraan di Inggris selama lima tahun.

Didukung Kandungan

Memuat …

Memuat …

READ  Dipastikan, Project Adia telah menjadi game konsol PS5 khusus selama 2 tahun