Maret 29, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Diblokir oleh Cominfo, VTube masih ada di Playstore, dengan kata SWI di semua halaman

KOMPAS.com – Media sosial baru-baru ini dihidupkan kembali dengan sejumlah panggilan dari netizen untuk bergabung Aplikasi VTube.

Vtube Dikatakan sebagai situs di mana Anda dapat menghasilkan uang dengan menonton iklan video.

Sebelumnya, Komisi Jasa Keuangan ( OJK) Telah menuntut Cominfo Ini diindikasikan sebagai proyek untuk memblokir situs VTube di bawah PT Future View Tech Permainan uang.

Baca juga: VTube Blocked Cominfo, yang merupakan daya tarik Kelompok Kerja Waspada Investasi

Namun, aplikasi VTube didasarkan pada verifikasi Compass.com, Sejauh ini tersedia di Playstore.

Dalam hal ini, Ketua Kelompok Kerja Peringatan Investasi ( SWI), Tongam L. Doping mengatakan dia sedang melakukan pengawasan SWI.

“Kami memiliki monitor untuk dilepas Toko mainan, ”Ujarnya saat dihubungi Compass.com, Senin (15/2/2021).

Apa kemungkinan kerugian bagi anggota pengguna Vtube?

Rekomendasi tabel

Tongam menjelaskan, ada proyek di VTube Rekomendasi Anggota VTube dapat memperoleh poin ekstra dan meningkatkan level kerja dengan menambahkan orang lain.

“Skema rujukan ini mirip dengan penjualan langsung dalam operasional bisnis atau yang juga dikenal masyarakat Pemasaran berjenjang (MLM), tidak ada program rujukan yang dapat digunakan untuk pemberian layanan, ”kata Tongam.

Dalam kasus VTube, dia fokus pada periklanan, jadi dia tidak dapat menggunakan program ini.

Baca juga: Pelajari tentang kasus TikTok Cash dan VTube, mode aplikasi dengan kedok investasi

Poin bisa diperdagangkan

Screenshot Aplikasi VTube di Playstore

Selain itu, Anda dapat memperdagangkan poin yang diperoleh dengan melihat iklan di Vtube.

“Poin yang dibeli kemudian digunakan untuk menaikkan peringkat. Ini berpotensi merugikan masyarakat,” kata Tongam.

READ  Ini karena bus jarang mematikan mesin saat mengisi solar

Ia menegaskan, masyarakat harus berhati-hati dengan tim peringatan investasi.

Perlu diketahui bahwa Kelompok Kerja Waspada Investasi merupakan wadah koordinasi antara kementerian dan lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan pelanggaran di bidang penggalangan dana publik dan pengelolaan investasi.

Baca juga: 4 Fakta Tentang Dictoc Money, layanan yang baru saja diblokir oleh Cominfo

SWI memiliki 13 anggota, diantaranya:

  1. Otoritas Jasa Keuangan
  2. Bank Indonesia
  3. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
  4. Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia
  5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
  6. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
  7. Kementerian Agama Republik Indonesia
  8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
  9. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
  10. j. Pengacara Republik Indonesia
  11. Kepolisian Negara Republik Indonesia
  12. badan Koordinasi Penanaman Modal
  13. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca juga: Uang tunai diktoc secara resmi diblokir, menurut Cominfo dan OJK