April 19, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Perhatian! Ini adalah 28 investasi Bodong terbaru yang disikat oleh OJK

Jakarta, CNBC Indonesia – Satgas Waspada Investasi telah kembali untuk mendeteksi penawaran investasi yang tidak berlisensi atau investasi yang curang. Baru-baru ini, 28 investasi curang dihentikan, dua di antaranya Dictoc Cash dan Snack Video.

Patroli Internet Satgas Waspada Investasi meliputi:

  • 14 aktivitas olahraga berbayar;
  • 6 aset kripto, forex dan robot forex tanpa izin;
  • 3 Penjualan langsung tanpa izin;
  • 1 Pendanaan mentah ekuitas tanpa izin;
  • 1 video tanpa izin dari penyelenggara konten;
  • 1 metode pembayaran tanpa izin; Dan
  • 2 Aktivitas lainnya.

Tok L. Toping, Ketua Kelompok Kerja Waspada Investasi, mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran dari berbagai kalangan yang berpotensi merugikan pengguna meski terkesan menawarkan kemudahan.


Dalam rapatnya, Jumat (26/2), Satgas meminta aplikasi snack video tersebut dihentikan operasinya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (BSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta tidak berizin. dan berlisensi di Indonesia.

“Kami sudah berdiskusi dengan pengelola video jajan bahwa ada kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya hingga mendapat persetujuan. Kami sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan penggunaan uang diktator yang berpotensi merugikan masyarakat,” ucapnya. Tongam L., ketua Kelompok Kerja Peringatan Investasi. Ucap Doping dalam keterangan resmi, Senin (1/3/2021).

Satgas Waspada Investasi merupakan badan usaha perizinan yaitu PT Brilliance Nusandra Mantri (Bluntung) yang mendapat ijin untuk melakukan kegiatan pemasaran produk dengan organisasi pemasaran berjenjang.

Berikut ini adalah daftar 28 peluang investasi curang yang dicakup oleh Kelompok Kerja Waspada Investasi:

Daftar perusahaan ilegalFoto: Daftar perusahaan ilegal

[Gambas:Video CNBC]

(Drum / Drum)


READ  Pembaruan Corona 12 Desember 2020: Mengizinkan penggunaan darurat halaman vaksin PPM Pfizer AS