April 24, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Apakah SIM dapat mengubah PPK Anda saat membayar pajak kendaraan? Semua halaman

Jakarta, Kompas.com – Bayar Pajak kendaraan ( PKP) Merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan setiap tahun.

Saat membayar pajak, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Diantaranya, Kartu Tanda Penduduk ( KDP), Surat Tanda Nomor Kendaraan ( Pendaftaran kendaraan) Dan di beberapa daerah diwajibkan memiliki buku pemilik kendaraan bermotor ( PBKB).

Beberapa orang masih bertanya-tanya apakah KTP diganti dengan identitas lain seperti SIM ( Sim). Kedua identitas tersebut mengandung data dan alamat pribadi yang sama.

Baca juga: Beli Kendaraan Bekas, Perlu Cek Status STNK?

Kompol Martinez Aditya, Ketua, Deputi Direktorat SDNK Ditlandas Bolta Metro JayaDijelaskan, selama ini KTP menjadi syarat wajib bagi pemilik kendaraan saat membayar pajak tahunan dan pajak lima tahunan.

ari purnomo Warga membayar pajak kendaraan bermotor

Hal itu diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2012 (Perkop) tentang Pendaftaran dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Ketentuan penerbitan STNK baru untuk kendaraan bermotor (Runmore) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf mengacu pada pengisian formulir permohonan.

Pasal 79 ayat (1) sampai dengan huruf b menjelaskan bahwa persyaratan penerbitan STNK baru melampirkan bukti identitas.

Surat kuasa dengan kewajiban segel yang memadai kepada pemilik kendaraan perorangan, KTP dan perwakilan.

Baca juga: Anda dapat memblokir STNK dari rumah, berikut caranya

“Sesuai aturan tersebut, penggunaan KTP dan (identitas) lainnya tidak dijelaskan,” kata Martinez. Compass.com, Beberapa waktu lalu.

Martinez melanjutkan, di beberapa kasus seperti PPK masih dalam proses pencetakan atau tidak ada pembayaran pajak, bisa digunakan pengenal lain dengan data yang sama, salah satunya SIM.

READ  5 Hari Lagi Mobile Baru Honda Meluncur di Indonesia, All New HR-V?

Seorang warga pada Kamis (26/3/2020) membayar pajak kendaraan bermotor secara online atau online dari rumah di Panarugan, Chittagong, Jawa Timur.  Pembayaran online dilakukan dengan menutup pembayaran langsung melalui Samsung untuk mencegah penyebaran Covit-19.Antara Foto / Xeno Seorang warga pada Kamis (26/3/2020) membayar pajak kendaraan bermotor secara online atau online dari rumah di Panarugan, Chittagong, Jawa Timur. Pembayaran online dilakukan dengan menutup pembayaran langsung melalui Samsung untuk mencegah penyebaran Covit-19.

Misalnya pada saat pajak, KTP hilang, bisa pakai SIM, tapi harus ada persyaratan tambahannya. Misalnya ada surat laporan dari kepolisian tentang kerugian, lalu ada surat dari RT setempat, ”ujarnya.

Martinez mengatakan pemilik PPK juga bisa menunjukkan fotokopi PPK yang hilang.

Dengan memenuhi persyaratan tambahan tersebut, pajak kendaraan dapat dilakukan secara umum, meskipun Anda tidak menggunakan KTP.

Baca juga: Berikut cara mengaktifkan kembali masa berlaku STNK yang mati

“Atau jika tidak, Anda dapat menggunakan sertifikat ( Rumput) Untuk sementara. Belum selesai kalau PPK bayar pajak dan bisa pakai sertifikat, ”ujarnya.

Martinez mengatakan penggunaan PPK saat membayar pajak kendaraan salah satunya untuk data kendaraan sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selama ini NIK hanya tersedia di KTP dan bukan di SIM atau KTP lainnya.

“Relevansi penggunaan KTP untuk pajak kendaraan adalah kegunaannya Garis progresif Gunakan selain kendaraan Tiket elektronik ( etle), “dia berkata.