F. Pikirkan / Automotifnet
Bea Cukai Jakarta-Sigambek
Otomotifnet.com – Bea Cukai Jakarta-Sigambek Pembayaran akan dimulai setelah satu tahun aktivasi gratis.
BT Jaza Marga berencana menggunakan tarif tersebut tepat pukul 00.00 (17/1/21) dalam dua hari.
Penggunaan pungutan terpadu ini sesuai dengan Perintah Kabinet Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. (Kepmen). 1524 / KPDS / M / 2020 tanggal 22 Oktober 2020.
Integrasi sistem pemungutan tol tersebut meliputi klasifikasi jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol di Jalan Tol Jakarta-Sikampek dan jalan tol layang Jakarta-Sikampek II.
Baca juga: Banyak tol Trans Jawa yang akan mengalami kenaikan tarif, yang merupakan daftar terbaru
Perubahan tarif di wilayah tarif Jakarta-Sigambek ini karena penerapan Tarif Bea Cukai Jakarta-Sigambek yang sistem operasinya terintegrasi dengan Bea Cukai, kata Divimavan, Chairman, Corporate Communications & Community Development, Jaza Marga.
“Jadi kami garis bawahi lagi, kenaikan tarif Jakarta-Sigambek II berjalan dengan segmen yang lebih rendah,” jelas Heru dalam keterangan resminya (14/1/21).
“Itu bukan penyesuaian tarif dua puluh tahun di bawah undang-undang untuk bea cukai Jakarta-Sigambek yang rendah,” kata Heru.
Dijelaskannya, meski sudah mendapat perintah Menteri PUPR beberapa bulan lalu, Jaza Marga belum melakukan perubahan tarif mengingat kondisi wabah Pemerintah-19.
More Stories
Panggilan suara dan video WhatsApp dari PC sudah dapat dilakukan di Indonesia
Terlambat 2,5 tahun, proyek Bendungan Way Appu Rp. 1 triliun telah dipercepat. Halaman Semua
Tim Pertamina Mandalika menjadi yang tercepat di sesi Tes Valencia