April 27, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Ini adalah nama-nama penyiar Front Persatuan Islam

Jakarta, iNews.id – Front Pembela Islam (REIT) Telah resmi dilarang melakukan tindakan oleh pemerintah sejak Rabu (30/12/2020). Namun, Pengurus FPI mengganti nama organisasinya menjadi Front Persatuan Islam.

Front Liga Islam diumumkan oleh 19 orang. Mereka adalah Habib Abu Fihir Altas, K.H. D.P. Abdurrahman Anwar, K.H. Ahmed Sabri Lubis, Munarman, K.H. Abdul Qadir Akka, K.H. M. Lutfi.

Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONTPEMBELA ISLAM di dalam dan luar negeri.
Dengan ini kami umumkan garis depan persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan melindungi Panchsila dan agama dan bangsa dengan menghindari konflik dengan hal-hal yang tidak perlu dan aturan tirani. UUD 1945, ”Tulis FPI dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12/2020).

FPI mengatakan tidak ada dasar hukum yang kuat bagi pemerintah untuk melarang organisasinya. Ormas dianggap dilindungi dari menjalankan fungsinya.

“Namun berdasarkan UU 80 UU No. 16 Tahun 2017, keputusan bersama enam BUMN itu tidak berdasarkan UU, karena Pasal 80 hanya mengatur perusahaan berbadan hukum, yang juga mencabut status firma hukum,” tulis FPI.

Penulis: Muhammad Fita ul Haq

READ  8 aplikasi gratis untuk mengedit foto di Android dan iOS