April 26, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Samin Tan, orang terkaya di Indonesia, telah ditangkap oleh KPK sore ini sehubungan dengan penipuan properti senilai $ 13 triliun.

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Pelarian Samin Tan sudah berakhir.

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir pada Senin (5/4/2021).

Dalam perkembangan kasus P.T.

Senin siang pukul 15.30, Jalan MH Jakarta Pusat. Tim penyidik ​​KPK menangkap Samin Dan di sebuah hotel di Thamrin.

Diborgol, Samin Dan dibawa ke gedung KPK pada Senin (5/4/2021) sore.

Penangkapan Samin Tan adalah KPK selama setahun.

Pemilik tersangka PD Borneo Lumbang Energy dan Metal Samin Tan diinterogasi pada Selasa (6/4/2021) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK secara resmi menahan Samin Dan, yang diduga menyuap Eni Moulani Saraki, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Moulani, dengan tujuan memutus kontrak karya kuasa pertambangan batu bara senilai US $ 5 miliar. (PKB2B) B.T. Azmin Kolindo Duhoob (AKD). Trypannews / Irwan Rismavan (Trypannews / Irwan Rizmavan)

Tahun lalu, pada 2 dan 5 Maret 2020, Samin Tan dua kali didakwa mengabaikan panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Kemudian pada 10 Maret 2020, KPK secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Samin Dan.

Tak bisa menangkap Samin Don, pada 17 April 2020 KPK akhirnya menambahkan Samin Don ke DPO.

Kasus suap Samin Dan terungkap saat KPK mengusut kasus korupsi PLDU RIO I.

Baca juga: KPK: Tangkap Harun Masiku dan OPD lainnya setelah Samin Dan

READ  MotoGP Qatar 2021: Mark Marquez Dikonfirmasi Tidak!