April 23, 2024

Portal Teater

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia,

Tanpa Pemeriksaan Praperadilan, Ternyata Habib Reeseek Diuji Lagi Polisi - JPNN.com

Tanpa datang ke persidangan terlebih dahulu, ternyata Habib Rizeek kembali diperiksa polisi

4 Januari 2021 – 11:18 WIB

Situasi pengadilan perkara pendahuluan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizik Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1). Foto: Francisco Adrianto Pratama / JPNN

jpnn.com, Jakarta Selatan – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/1) menggelar sidang pertama perkara praperadilan yang diajukan Habib Risik Shihab.

Sidang pendahuluan akan dimulai pada November 2020, dengan penetapan tersangka kasus massa di Pettah dan penahanan Habib Reese.

Namun, Risik bukanlah penggugat dalam sidang Praperadilan Premier.

Menurut kuasa hukum Haleef Rezik, Mohammad Kamil Pasha, dirinya tidak diadili karena kliennya harus menjalani sidang lagi di Bolta Metro Jaya.

“Habib Razeek berhalangan hadir dan ada ujian di Bolta juga. Jadi ada teman yang berbagi tugas dengan Polda,” kata Kamil Pasha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Pada sidang pendahuluan ini, Kamil Pasha dan lainnya akan membaca permintaan kliennya.

Aspek kuncinya terkait penetapan status Habib Reesek, tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Pettah.

“Yang utama kami menentang keputusan tersangka Habib Rizeek,” kata Kamil Pasha.

Didukung Kandungan

Memuat …

Memuat …

READ  Dinosaurus punah sebelum asteroid menghantam 66 juta tahun yang lalu, studi baru menjelaskan